Selasa, September 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta PT Gamindra Mitra Kusuma (GMK) untuk segera mengeluarkan para 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari wilayah tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Pemprov mengambil sikap tegas itu dalam rapat lintas instansi di Ruang Sekretaris Daerah Sumbar, Senin (14/7). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, dan diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Polda Sumbar, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah.

Arry menuturkan bahwa perbedaan tafsir antara dua regulasi, yakni Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Ketenagakerjaan, telah menjadi akar ketidaksepahaman dalam penanganan kasus ini.

“Dalam rapat kami simpulkan, untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat, perusahaan diminta mengeluarkan para WNA dari area tambang. Ini langkah paling rasional dan preventif,” kata Arry kepada Kabarminang.com, Selasa (15/7).

Arry menambahkan bahwa langkah itu diambil karena kehadiran para WNA dikhawatirkan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar tambang, terlebih dengan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah diidentifikasi Disnakertrans Sumbar.

Para WNA Tiongkok itu sudah berada di lokasi tambang sejak tanggal 6 Juni. Sampai sekarang mereka kurang lebih sudah 40 hari berada di Pasaman Barat.

Ada pelanggaran serius

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap aktivitas 13 WNA Tiongkok di PT GMK dan menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati fakta bahwa para WNA itu tidak hanya berada di lokasi, tapi juga telah aktif bekerja. Mereka tidak lagi bisa disebut peserta magang,” ujar Nizam.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Sidak 3 Kantor Lurah, Wawako Padang Panjang Periksa Kedisiplinan ASN

Sidak 3 Kantor Lurah, Wawako Padang Panjang Periksa Kedisiplinan ASN

1 September 2025
Ribuan Demonstran Padati DPRD Sumbar

Ribuan Demonstran Padati DPRD Sumbar

1 September 2025
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

Pengamat Sayangkan DPRD Pesisir Selatan Rapat dan Nginap di Hotel di Tengah Efisiensi Anggaran

1 September 2025
Pemkab Solok Selatan Ingatkan ASN Jaga Keamanan dan Komunikasi Publik

Pemkab Solok Selatan Ingatkan ASN Jaga Keamanan dan Komunikasi Publik

1 September 2025
Dorong Transformasi Kesehatan, Bupati Padang Pariaman Sebut Capaian UHC 86,07 Persen

Dorong Transformasi Kesehatan, Bupati Padang Pariaman Sebut Capaian UHC 86,07 Persen

1 September 2025
Wako Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenag RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025

Wako Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenag RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025

1 September 2025
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.