Minggu, Mei 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta PT Gamindra Mitra Kusuma (GMK) untuk segera mengeluarkan para 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari wilayah tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Pemprov mengambil sikap tegas itu dalam rapat lintas instansi di Ruang Sekretaris Daerah Sumbar, Senin (14/7). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, dan diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Polda Sumbar, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah.

Arry menuturkan bahwa perbedaan tafsir antara dua regulasi, yakni Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Ketenagakerjaan, telah menjadi akar ketidaksepahaman dalam penanganan kasus ini.

“Dalam rapat kami simpulkan, untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat, perusahaan diminta mengeluarkan para WNA dari area tambang. Ini langkah paling rasional dan preventif,” kata Arry kepada Kabarminang.com, Selasa (15/7).

Arry menambahkan bahwa langkah itu diambil karena kehadiran para WNA dikhawatirkan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar tambang, terlebih dengan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah diidentifikasi Disnakertrans Sumbar.

Para WNA Tiongkok itu sudah berada di lokasi tambang sejak tanggal 6 Juni. Sampai sekarang mereka kurang lebih sudah 40 hari berada di Pasaman Barat.

Ada pelanggaran serius

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap aktivitas 13 WNA Tiongkok di PT GMK dan menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati fakta bahwa para WNA itu tidak hanya berada di lokasi, tapi juga telah aktif bekerja. Mereka tidak lagi bisa disebut peserta magang,” ujar Nizam.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Andesit di Padang Pariaman Disebut Masih Berjalan, KAN Minta Izin Dievaluasi

Peradi Padang Sebut Penindakan Tambang Liar di Sumbar Mandul, Desak Mahyeldi Mundur

24 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

23 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Bangun Ulang SDN 05 Batang Anai yang Roboh Diterjang Banjir, Anggaran Rp2 Miliar

Pemkab Padang Pariaman Bangun Ulang SDN 05 Batang Anai yang Roboh Diterjang Banjir, Anggaran Rp2 Miliar

23 Mei 2026
Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

23 Mei 2026
Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Dinas Kehutanan Sumbar Akui Kewalahan Hadapi Tambang Liar: Pelaku PETI Lebih Cerdik dari Petugas

23 Mei 2026
300 Titik Tambang  di Sumbar Disebut Bertahan karena Cadangan Emas Melimpah

300 Titik Tambang di Sumbar Disebut Bertahan karena Cadangan Emas Melimpah

23 Mei 2026
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.