Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta PT Gamindra Mitra Kusuma (GMK) untuk segera mengeluarkan para 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari wilayah tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Pemprov mengambil sikap tegas itu dalam rapat lintas instansi di Ruang Sekretaris Daerah Sumbar, Senin (14/7). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, dan diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Polda Sumbar, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah.

Arry menuturkan bahwa perbedaan tafsir antara dua regulasi, yakni Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Ketenagakerjaan, telah menjadi akar ketidaksepahaman dalam penanganan kasus ini.

“Dalam rapat kami simpulkan, untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat, perusahaan diminta mengeluarkan para WNA dari area tambang. Ini langkah paling rasional dan preventif,” kata Arry kepada Kabarminang.com, Selasa (15/7).

Arry menambahkan bahwa langkah itu diambil karena kehadiran para WNA dikhawatirkan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar tambang, terlebih dengan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah diidentifikasi Disnakertrans Sumbar.

Para WNA Tiongkok itu sudah berada di lokasi tambang sejak tanggal 6 Juni. Sampai sekarang mereka kurang lebih sudah 40 hari berada di Pasaman Barat.

Ada pelanggaran serius

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap aktivitas 13 WNA Tiongkok di PT GMK dan menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati fakta bahwa para WNA itu tidak hanya berada di lokasi, tapi juga telah aktif bekerja. Mereka tidak lagi bisa disebut peserta magang,” ujar Nizam.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

26 Agustus 2026
Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

26 Agustus 2026
Pembangunan PAUD Rp686 Juta di Pesisir Selatan Diprotes Ahli Waris, Sebut Serobot Tanah Pusako Tinggi

Pembangunan PAUD di Pesisir Selatan Disebut Serobot Tanah Pusako Tinggi, Ini Kata Pengelola

26 Agustus 2026
Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

26 Agustus 2026
Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

26 Agustus 2026
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.