Selasa, Juni 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kios Disalahgunakan, Pemko Bukittinggi Perketat Penataan Pasar Atas

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 11:16
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pertokoan Pasar Atas pada Kamis (10/7). Dalam kunjungannya, ia menemukan sejumlah pelanggaran penggunaan kios oleh pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa kios yang semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan justru disalahgunakan sebagai gudang penyimpanan barang. Temuan ini langsung ditanggapi tegas oleh Wahyu.

“Seharusnya kios ini ditempati sesuai izinnya, yaitu untuk kegiatan berdagang, bukan dijadikan gudang. Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menata ulang kawasan Pasar Atas pasca-revitalisasi. Diketahui, pasar ini baru kembali diaktifkan setelah mengalami kebakaran hebat beberapa tahun lalu, dan diresmikan kembali pada Juni 2020.

Pemerintah kota telah mendistribusikan 830 Kartu Kuning sebagai bukti legalitas hak guna kios kepada para pedagang. Kartu ini menjadi acuan utama dalam menertibkan pengelolaan unit usaha yang ada di gedung pertokoan tersebut.

Namun, proses revitalisasi dan penataan ulang pasar tidak lepas dari tantangan administratif. Salah satunya adalah perubahan regulasi retribusi seiring dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan seluruh jenis pajak dan retribusi dimuat dalam satu peraturan daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk evaluasi nilai sewa oleh KPKNL dan penetapan tarif resmi berdasarkan SK Wali Kota Nomor 188.45-289-2022 tertanggal 24 September 2023.

Hingga kini, dari 835 unit kios yang tersedia di Pasar Atas, 803 telah ditempati. Dari jumlah itu, 618 pedagang telah menerima izin resmi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Wahyu menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran.

“Kami ingin menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang yang telah tertib administrasi dan membayar sewa sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pasar Atas kini kembali menjadi ikon perdagangan modern di jantung Kota Bukittinggi. Namun, keberhasilan pengelolaan pasar ini tetap membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang berlaku.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Perlebar Trotoar Kawasan Belakang Balok untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

Pemko Bukittinggi Perlebar Trotoar Kawasan Belakang Balok untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

14 Juni 2026
Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

14 Juni 2026
Pemko Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SPMB 2026/2027, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Sosialisasi

Pemko Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SPMB 2026/2027, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Sosialisasi

11 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Parade 1.700 Perempuan Berbusana Minang Semarakkan HUT ke-100 Jam Gadang di Bukittinggi

Parade 1.700 Perempuan Berbusana Minang Semarakkan HUT ke-100 Jam Gadang di Bukittinggi

7 Juni 2026
Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

5 Juni 2026
Next Post
Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Tak Bisa Daftar SNBP

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.