Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Tak Punya Dokumen Kerja, Kadisnakertrans Sumbar Berang

Holy Adib
Minggu, 29 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, berang atas keberadaan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di tambang PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Menurutnya, penggunaan visa kunjungan (C.18) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk bekerja di Indonesia.

Nizam menegaskan bahwa WNA yang ditemukan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas kerja tanpa visa kerja resmi. Menurutnya, visa C.18 yang digunakan oleh mereka merupakan visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Tidak bisa begitu. Kalau mereka memang bekerja, mereka harus menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan,” kata Nizam kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

Untuk menanggapi temuan itu, Nizam langsung menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk membentuk tim pemeriksaan. Ia juga meminta agar tim itu berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

“Saya sudah instruksikan bentuk tim. Koordinasikan dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum. Kalau memang dokumennya tidak lengkap, kita usir keluar dari lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terkait dengan ketenagakerjaan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Ia menyebut bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) semestinya memastikan kepatuhan hukum, bukan membenarkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen kerja.

Selain itu, Nizam menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki sejumlah dokumen penting. Salah satunya ialah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib punya RPTKA. Harus ada juga pendamping dari warga negara Indonesia untuk setiap TKA,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

19 Oktober 2025
2 Kali Rapat di Hotel Mewah di Padang, DPRD Pesisir Selatan Dinilai Kelewatan dan Madar

2 Kali Rapat di Hotel Mewah di Padang, DPRD Pesisir Selatan Dinilai Kelewatan dan Madar

18 Oktober 2025
PT BRM Salurkan Bantuan Program Community Development di Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan

PT BRM Salurkan Bantuan Program Community Development di Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan

18 Oktober 2025
Raih Medali Terbanyak, 10 SMA Ini Jadi Sekolah Terbaik di Sumatera Barat 2025

Inilah 10 SMA Terbaik di Sumatera, Sekolah Asal Sumbar Nomor 6

18 Oktober 2025
Next Post
Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.