Sabtu, Juli 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Tak Punya Dokumen Kerja, Kadisnakertrans Sumbar Berang

Holy Adib
Minggu, 29 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, berang atas keberadaan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di tambang PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Menurutnya, penggunaan visa kunjungan (C.18) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk bekerja di Indonesia.

Nizam menegaskan bahwa WNA yang ditemukan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas kerja tanpa visa kerja resmi. Menurutnya, visa C.18 yang digunakan oleh mereka merupakan visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Tidak bisa begitu. Kalau mereka memang bekerja, mereka harus menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan,” kata Nizam kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

Untuk menanggapi temuan itu, Nizam langsung menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk membentuk tim pemeriksaan. Ia juga meminta agar tim itu berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

“Saya sudah instruksikan bentuk tim. Koordinasikan dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum. Kalau memang dokumennya tidak lengkap, kita usir keluar dari lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terkait dengan ketenagakerjaan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Ia menyebut bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) semestinya memastikan kepatuhan hukum, bukan membenarkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen kerja.

Selain itu, Nizam menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki sejumlah dokumen penting. Salah satunya ialah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib punya RPTKA. Harus ada juga pendamping dari warga negara Indonesia untuk setiap TKA,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

BMKG Prediksi Hujan Meluas di Sumbar pada Sabtu, Sejumlah Daerah Berpotensi Petir

25 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Sejumlah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam di Sumbar Dimutasi

24 Juli 2026
Karyawan Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas Saat Bekerja, Rekan Dengar Teriakan Korban

Karyawan Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas Saat Bekerja, Rekan Dengar Teriakan Korban

24 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Polres di Sumbar Punya Kasat Intelkam Baru

24 Juli 2026
Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

24 Juli 2026
Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

24 Juli 2026
Next Post
Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

24 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kapolda Mutasi 19 Kapolsek di 12 Polres di Sumbar

23 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.