Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Tak Punya Dokumen Kerja, Kadisnakertrans Sumbar Berang

Holy Adib
Minggu, 29 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, berang atas keberadaan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di tambang PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Menurutnya, penggunaan visa kunjungan (C.18) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk bekerja di Indonesia.

Nizam menegaskan bahwa WNA yang ditemukan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas kerja tanpa visa kerja resmi. Menurutnya, visa C.18 yang digunakan oleh mereka merupakan visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Tidak bisa begitu. Kalau mereka memang bekerja, mereka harus menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan,” kata Nizam kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

Untuk menanggapi temuan itu, Nizam langsung menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk membentuk tim pemeriksaan. Ia juga meminta agar tim itu berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

“Saya sudah instruksikan bentuk tim. Koordinasikan dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum. Kalau memang dokumennya tidak lengkap, kita usir keluar dari lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terkait dengan ketenagakerjaan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Ia menyebut bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) semestinya memastikan kepatuhan hukum, bukan membenarkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen kerja.

Selain itu, Nizam menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki sejumlah dokumen penting. Salah satunya ialah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib punya RPTKA. Harus ada juga pendamping dari warga negara Indonesia untuk setiap TKA,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Pemko Pariaman Catat 55 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2025

Pemko Pariaman Hadirkan Parkir Berlangganan untuk Cegah Pungli, Mulai Rp35 Ribu per Tahun

10 September 2026
Pemkab Solok Selatan Bekali Satlinmas Jelang Pilwana Serentak 2026, Tekankan Jaga Netralitas

Pemkab Solok Selatan Bekali Satlinmas Jelang Pilwana Serentak 2026, Tekankan Jaga Netralitas

10 September 2026
Polusi Udara di Bukittinggi Masuk Level Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Udara Bukittinggi Hari Ini Tak Lagi Bersahabat bagi Kelompok Sensitif

10 September 2026
Video: Keributan Sengketa Lahan di Lima Puluh Kota, Warga Pertanyakan Klaim Tanah

Video: Keributan Sengketa Lahan di Lima Puluh Kota, Warga Pertanyakan Klaim Tanah

10 September 2026
Empat Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Kamar Hotel di Pesisir Selatan

Empat Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Kamar Hotel di Pesisir Selatan

10 September 2026
Kerusakan Sungai Makin Parah, Warga Sebut Penindakan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Hanya Formalitas

33 Titik Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Masuk Radar Pemprov Sumbar, WALHI Ungkap Kerusakan hingga Ribuan Hektare

10 September 2026
Next Post
Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.