Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan di Pariaman Tuntut Arisal Aziz Ganti Rugi, Biduknya Rusak Terdampak Pengerukan Pasir

Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Biduk Safrizal (49), nelayan di Jorong Pauh Barat, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, rusak akibat dampak pengerusakan pasir di muara Gondoriah. Foto: Dokumentasi pribadi

Biduk Safrizal (49), nelayan di Jorong Pauh Barat, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, rusak akibat dampak pengerusakan pasir di muara Gondoriah. Foto: Dokumentasi pribadi


Kabarminang — Safrizal (49), nelayan di Jorong Pauh Barat, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, menuntut ganti rugi atas kerusakan biduknya kepada anggota XIII DPR, Arisal Aziz. Ia mengklaim bahwa biduknya rusak dihantam air pasang sebagai dampak pengerukan pasir di Muara Gondoriah, Pantai Pariaman, yang dikerjakan oleh Arisal Aziz.

Safrizal menjelaskan bahwa biduknya hancur dihantam air pasang karena karena pengerukan pasir tersebut dilakukan di bagian tengah muara, bukan di bibir pantai. Karena pengerukan tersebut hanya dilakukan di tengah muara, sedangkan di tepi muara tidak dikeruk, ketika air pasang naik, air jadi mengombak sehingga menghantam biduk ke batu di pinggir muara.

“Biduk saya rusak dihantam ombak akibat pengerukan pasir pada pertengahan bulan puasa yang lalu. Saya sudah meminta ganti rugi langsung kepada Pak Arisal Aziz, tetapi tidak ada ganti rugi atau bantuan apa pun dari dia untuk saya,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Kamis (26/6).

Safrizal kemudian menyampaikan keluhan dan harapannya kepada Arisal Aziz melalui akun Facebook-nya sejak April kemarin. Ia membagikan video kondisi biduknya yang hancur itu ke grup-grup Facebook Pariaman dan grup-grup Facebook Padang Pariaman.

“Tanpa biduk itu, saya tidak bisa melaut. Kalau tidak bisa melaut, saya kesulitan menghidupi keluarga saya. Di rumah saya ada anak yatim yang ditinggalkan ayahnya dan janda yang ditinggalkan suaminya yang harus saya beri makan,” tuturnya.

Arisal Aziz di akun Instagram-nya pada 5 April 2025 mengatakan bahwa pengerukan pasir itu dilakukan agar kapal laut dan kapal wisata bisa bersandar di tepi pantai.

“Saya Haji Arisal Aziz, anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Amanat Nasional. Saya langsung terjun ke lapangan di dapil saya, yaitu di Kota Pariman. Kota Pariaman daerah pesisir pantai. Daerahnya tempat bersandar kapal laut dan kapal wisata ke Pulau Angso Duo. Saya sebagai anggota DPR dapil Sumbar II merasa perlu memikirkan masalah yang ada di muara ini: pendangkalan. Sekarang saya lihat (muara) ini sudah bisa dilewati oleh kapal. Pengerukan pasir di muara ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” katanya.

Sehubungan dengan hal itu, Arisal Aziz mengatakan bahwa ia mengeruk pasir itu agar lalu lalang kapal laut lancar ke muara. Ia menyatakan bahwa tidak ada tujuannya melakukan pengerukan itu kecuali untuk membantu nelayan.

“Hampir ratusan juta Rupiah saya habiskan biaya untuk mengeruk pasir itu,” ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/6) malam.

 


Tags: Arisal AzizKota PariamanPadang PariamanPengerukan pasir di muara Gondoriah

Berita Terkait

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

6 April 2026
Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Next Post
Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.