Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 19:49
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017. (foto: Pemko Bukittinggi).

Pemko Bukittinggi menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gelar Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairuang Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (26/6).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan kota, termasuk dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Mengingat luas wilayah Bukittinggi yang terbatas, optimalisasi pemanfaatan ruang menjadi kebutuhan mendesak.

“Revisi ini sangat penting, terutama karena kawasan Ngarai Sianok memiliki potensi besar bagi sektor pariwisata. Kita perlu mengatur kembali pemanfaatannya agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan konservasi. Selain itu, juga diperlukannya penyesuaian terhadap intensitas bangunan agar lebih ramah investasi, serta memberikan peluang alih fungsi lahan pertanian yang kurang produktif untuk sektor lain seperti perdagangan, jasa, dan pemukiman.” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wako menegaskan bahwa konsultasi publik ini adalah awal dari proses panjang penyusunan RTRW hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah yang baru. Proses ini akan melibatkan pembahasan di tingkat provinsi, DPRD, dan lintas sektor bersama kementerian terkait.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan, karena RTRW ini harus mencerminkan kebutuhan dan arah pembangunan Kota Bukittinggi ke depan,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Peraturan mentri tersebut mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, dan revisi RTRW serta penerbitan persetujuan substansi oleh kementerian teknis.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Konsultasi PublikKota BukittinggiPemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

13 Oktober 2025
Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

5 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

4 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

1 Oktober 2025
Next Post
Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.