Minggu, Juli 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Hari Saputra
Kamis, 26 Juni 2025 20:45
in Hukum & Kriminal
Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.

Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.


Kabarminang — Peredaran sabu-sabu di Sijunjung makin mengkhawatirkan. Pengedar sabu-sabu sudah berani melakukan transaksi barang haram itu di pinggir jalan, bukan lagi bersembunyi-sembunyi di tempat tertutup.

Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa pihaknya menangkap C saat C akan menjual sabu-sabu di pinggir jalan kepada seseorang. Pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan menjual sabu-sabu di tempat yang diinformasikan oleh masyarakat, petugas melakukan pengintaian di lokasi. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan, kemudian menangkapnya,” tutur Elfison.

Kemudian, kata Elfison, petugas menggeledah C, disaksikan warga setempat, dan menemukan tiga paket menengah sabu-sabu di saku celananya. Setelah ditimbang, kata Elfison, barang bukti itu seberat 6,14 gram. Elfison menyebut bahwa C mengakui bahwa barang itu miliknya.

Selain menyita sabu-sabu, pihaknya menyita tujuh plastik klip bening pembungkus sabu-sabu dan uang tunai Rp5,2 juta hasil penjualan sabu-sabu.

“Pelaku merupakan pemain lama. Dia pernah ditahan pada kasus yang sama,” ucap Elfison.

Pihaknya kemudian membawa C dan barang bukti Kantor Polres Sijunjung guna diproses hukum lebih lanjut.

Pihaknya menjerat C dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal seumur hidup.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres SijunjungSabu-sabu di SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Next Post
3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.