Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL di Padang Membandel Tak Taat Aturan, Petugas Bongkar Sejumlah Lapak

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 16:02
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Rabu (25/6) pagi.

Penertiban dilakukan karena para pedagang dinilai tidak mematuhi batas waktu pembongkaran lapak yang telah diberikan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa sebelumnya para pedagang telah diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri lapaknya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, lapak-lapak tersebut masih berdiri dan tetap digunakan untuk berjualan.

“Kami sudah memberikan kesempatan agar mereka membongkar sendiri, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, penertiban ini harus kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,” ujar Eka.

Menurutnya, keberadaan PKL yang menggunakan trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Selain mengganggu pejalan kaki, kondisi ini juga dianggap menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.

Penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas. Satpol PP juga mengimbau para pedagang lainnya di kawasan tersebut agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan sebagai tempat usaha.

“Kami berharap para PKL bisa memahami bahwa trotoar bukan untuk berjualan. Mari kita jaga bersama ketentraman dan ketertiban kota. Pemerintah terbuka untuk solusi jangka panjang, tapi harus tetap sesuai aturan,” jelas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di Kota PadangPKL di PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

26 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

26 Juni 2025
Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

26 Juni 2025
Wali Kota Padang Panjang Temui Menko Pangan, Usulkan Program Strategis Sektor Pangan dan Koperasi

Wali Kota Padang Panjang Temui Menko Pangan, Usulkan Program Strategis Sektor Pangan dan Koperasi

26 Juni 2025
Warga Akui Pernah Lihat Wanda Bawa Pasir dan Semen, Sebut untuk Mengecor Sumur

Warga Akui Pernah Lihat Wanda Bawa Pasir dan Semen, Sebut untuk Mengecor Sumur

26 Juni 2025
Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

26 Juni 2025
Next Post
Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.