Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL di Padang Membandel Tak Taat Aturan, Petugas Bongkar Sejumlah Lapak

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 16:02
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Rabu (25/6) pagi.

Penertiban dilakukan karena para pedagang dinilai tidak mematuhi batas waktu pembongkaran lapak yang telah diberikan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa sebelumnya para pedagang telah diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri lapaknya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, lapak-lapak tersebut masih berdiri dan tetap digunakan untuk berjualan.

“Kami sudah memberikan kesempatan agar mereka membongkar sendiri, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, penertiban ini harus kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,” ujar Eka.

Menurutnya, keberadaan PKL yang menggunakan trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Selain mengganggu pejalan kaki, kondisi ini juga dianggap menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.

Penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas. Satpol PP juga mengimbau para pedagang lainnya di kawasan tersebut agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan sebagai tempat usaha.

“Kami berharap para PKL bisa memahami bahwa trotoar bukan untuk berjualan. Mari kita jaga bersama ketentraman dan ketertiban kota. Pemerintah terbuka untuk solusi jangka panjang, tapi harus tetap sesuai aturan,” jelas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di Kota PadangPKL di PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

11 Juni 2026
Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

11 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

11 Juni 2026
Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

11 Juni 2026
Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

11 Juni 2026
Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

11 Juni 2026
Next Post
Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.