Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 10:26
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Pengacara In Dragon, Richa Marianas kini mendampingi Wanda, tersangka pembunuhan 3 mahasiswi disertai mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman.

Sang pengacara sebelumnya sempat viral berdebat dengan Buk Eli, ibu Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon.

Nama Richa Marianas mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet setelah dirinya diketahui menjadi pengacara untuk In Dragon dan Wanda. Banyak yang menuduh Richa membela tindakan biadab para pelaku.

Menanggapi hal itu, Richa mengatakan bahwa dia hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, dia ditunjuk oleh negara untuk mendampingi tersangka yang tidak mampu menyediakan penasehat hukum sendiri.

“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh mereka. Saya hadir karena negara menjamin setiap orang bahkan pelaku kejahatan paling berat sekalipun berhak didampingi penasehat hukum demi memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya, Minggu (22/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, hak atas pendampingan hukum dilindungi Undang-Undang. Menurut dia tugasnya justru memastikan para tersangka tidak lolos dari proses hukum secara prosedural.

“Tersangka wajib didampingi penasehat hukum, terutama jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara atau pidana mati. Ini bukan soal membenarkan perbuatannya, tapi soal memastikan proses penegakan hukum taat prosedur. Kalau tidak, nanti justru celah hukum bisa dimanfaatkan,” jelas Richa.

Richa menegaskan bahwa ia tidak membela kejahatan, melainkan berdiri untuk hak keadilan bagi siapa pun di mata hukum, termasuk memastikan tidak ada paksaan, intimidasi, atau pelanggaran HAM selama proses penyidikan hingga persidangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkait

Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

18 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Lepas Peserta Jalan Santai HUT RI ke-80 di Padang, Ratusan Warga Antusias

Wali Kota Fadly Amran Lepas Peserta Jalan Santai HUT RI ke-80 di Padang, Ratusan Warga Antusias

18 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Serahkan Hadiah Pemenang Berbagai Lomba Tingkat Kota Padang 2025

Wali Kota Fadly Amran Serahkan Hadiah Pemenang Berbagai Lomba Tingkat Kota Padang 2025

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

18 Agustus 2025
422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2025
Upacara HUT ke-80 RI di Bukittinggi Berlangsung Khidmat, Pemko Usulkan Status Daerah Khusus

Upacara HUT ke-80 RI di Bukittinggi Berlangsung Khidmat, Pemko Usulkan Status Daerah Khusus

18 Agustus 2025
Next Post
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.