Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 | 10:26
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pengacara In Dragon, Richa Marianas kini mendampingi Wanda, tersangka pembunuhan 3 mahasiswi disertai mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman.

Sang pengacara sebelumnya sempat viral berdebat dengan Buk Eli, ibu Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon.

Nama Richa Marianas mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet setelah dirinya diketahui menjadi pengacara untuk In Dragon dan Wanda. Banyak yang menuduh Richa membela tindakan biadab para pelaku.

Menanggapi hal itu, Richa mengatakan bahwa dia hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, dia ditunjuk oleh negara untuk mendampingi tersangka yang tidak mampu menyediakan penasehat hukum sendiri.

“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh mereka. Saya hadir karena negara menjamin setiap orang bahkan pelaku kejahatan paling berat sekalipun berhak didampingi penasehat hukum demi memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya, Minggu (22/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, hak atas pendampingan hukum dilindungi Undang-Undang. Menurut dia tugasnya justru memastikan para tersangka tidak lolos dari proses hukum secara prosedural.

“Tersangka wajib didampingi penasehat hukum, terutama jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara atau pidana mati. Ini bukan soal membenarkan perbuatannya, tapi soal memastikan proses penegakan hukum taat prosedur. Kalau tidak, nanti justru celah hukum bisa dimanfaatkan,” jelas Richa.

Richa menegaskan bahwa ia tidak membela kejahatan, melainkan berdiri untuk hak keadilan bagi siapa pun di mata hukum, termasuk memastikan tidak ada paksaan, intimidasi, atau pelanggaran HAM selama proses penyidikan hingga persidangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Mutilasi di Padang Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

12 Oktober 2026
Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026
Next Post
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

12 Oktober 2026

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

12 Oktober 2026

Perumahan Mewah di Padang Kembali Diterjang Banjir, Penyintas: Air Naik Drastis, 56 Rumah Terdampak

Perumahan Mewah di Padang Kembali Diterjang Banjir, Penyintas: Air Naik Drastis, 56 Rumah Terdampak

12 Oktober 2026

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.