Kabarminang — Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan cara pihaknya mengetahui JS (25) alias Wanda sebagai orang yang diduga berada di balik kasus mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman.
Faisol mengatakan bahwa hal itu bermula dari terindentifikasinya korban. Ia menceritakan bahwa korban teridentifikasi setelah ditemukannya potongan tangan kiri korban. Ia menyebut bahwa di jari korban ada cincin.
“Dimulai dengan ditemukannya potongan lengan korban. Di tangan kiri ada cincin, sekaligus penjelasan dari keluarga diduga korban atau teman,” ujar Faisol kepada wartawan di Padang Pariaman pada Kamis (19/6).
Sebelumnya, seseorang yang mengaku teman korban, yang berinisial P, mengatakan di RS Bhayangkara Padang bahwa ia mengenali korban dari cincin yang ditemukan di potongan tangan yang ditemukan. Ia menyebut bahwa korban sering memakai cincin itu, terutama yang di jari manis.
P menginformasikan bahwa korban sempat terakhir terlihat pada Sabtu (14/6) siang. Ia menyebut bahwa sehari setelahnya, salah satu teman korban mengaku masih sempat berkomunikasi melalui pesan singkat pada Minggu (15/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, kata P, ponsel korban tidak aktif.
Berdasarkan temuan cincin dan keterangan keluarga atau teman korban, kata Faisol, pihaknya kemudian mengetahui bahwa potongan tubuh yang ditemukan di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6) merupakan milik Septia Adinda (25).
Setelah mengetahui identitas korban, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menemukan nama yang diduga kuat dekat dengan korban. Dari sanalah pihaknya mencari keberadaan terduga pelaku, lalu menangkap laki-laki berinisial JS alias Wanda di rumahnya di kawasan Pasar Usang, Batang Anai pada Kamis (19/5) dini hari.
“Tepat jam 2.00 WIB dini hari pelaku menyampaikan bahwa dia pelakunya berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami amankan: ada parang, ponsel, yang menunjukkan sepeda motor yang dimiliki korban saat kejadian,” tutur Faisol.
Faisol menyampaikan bahwa Wanda mengaku membunuh dan memutilasi Septia Adinda pada Minggu (15/6) pukul 15.00 WIB. Ia menyebut bahwa Wanda mengeksekusi korban di sebuah kebun di Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai.
“Pelaku membunuh korban karena sakit hati lantaran korban belum mengembalikan uang yang dipinjam korban. Korban meminjam uang Rp3,5 juta kepada pelaku,” kata Faisol.
Faisol mengungkapkan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sepuluh potong, yaitu leher, lengan empat potong kiri dan kanan, paha dua potong, betis dua potong, badan satu potong. Dari sepuluh potongan tubuh itu, kata Faisol Amir, baru empat potongan tubuh yang ditemukan.
Pihaknya sedang menyelidiki alasan pelaku memutilasi korban.
Sebelumnya, masyarakat Batang Anai dikejutkkan dengan temuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman, pada Selasa (17/6) pagi. Potongan tubuh tersebut ialah tubuh tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin. Esok harinya warga kembali menemukan bagian tubuh lain, yakni potongan kaki di semak-semak sungai, serta kepala dan tangan terbungkus kain sarung yang tersapu ombak di Pantai Padang Sarai, Kota Padang.