Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Holy Adib
Jumat, 13 Juni 2025 17:14
in Hukum & Kriminal
Pada Kamis (12/6) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, tersangka memperagakan adegan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Foto: Polres Pesisir Selatan

Pada Kamis (12/6) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, tersangka memperagakan adegan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Tim penyidik Polres Pesisir Selatan dan tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pesisir Selatan pada Kamis (12/6) pukul 9.30 WIB menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka BS (34) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa tersangka memasak dan memakan daging korban.

Rido Pradana, salah satu anggota tim jaksa Kejari Pesisir Selatan, yang melihat rekonstruksi itu mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Ia menyebut bahwa ada 18 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka di hadapan penyidik Polres dan Kejari Pesisir Selatan.

Rido menerangkan bahwa adegan pertama ialah pertemuan tersangka dengan korban, kemudian percekcokan di antara keduanya. Ia menyebut bahwa tersangka kemudian membunuh korban dengan memukulnya dengan menggunakan kayu balok. Setelah itu, katanya, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, kata Rido, tersangka mengecor bagian tubuh korban yang sudah dimutilasi dengan pasir dan semen dalam bak mandi di bekas bangunan sarang burung walet.

“Pada adegan tersebut, tersangka juga menunjukkan kepada Tim Jaksa Kejari Pesisir Selatan bagaimana ia memasak serpihan daging korban, kemudian memakannya,” ujar Rido pada Jumat (13/6).

Sehubungan dengan praktik kanibalisme yang dilakukan tersangka, Rido mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa setelah rekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya perlu memeriksa kondisi kejiwaan tersangka untuk mengetahui apakah perbuatan pidana tersangka dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

Selanjutnya, kata Rido, pihaknya menunggu kelengkapan berkas dari tim penyidik Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk melengkapi petunjuk P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) agar berkas dapat dinyatakan lengkap. Jika berkas sudah lengkap, kata Rido, perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Setelah memperagakan adegan pada rekonstruksi kasus itu, kata Rido, tersangka ditahan di sel Polres Pesisir Selatan.

Rekonstruksi itu dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pessel, Rizky Al Ikhsan, beserta tim jaksa; Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra,; Kepala Satuan Reskrim, AKP M. Yogie Biantoro; dan penyidik Satuan Reskrim Polres.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kanibalisme di Pesisir SelatanMutilasi di Pesisir SelatanPembunuhan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.