Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Nuraini
Kamis, 29 Mei 2025 16:53
in Nasional
Ilustrasi token listrik. (foto: DERRY/JAWAPOS).

Ilustrasi token listrik. (foto: DERRY/JAWAPOS).


Kabarminang.com – Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen yang akan berlaku pada 5 Juni 2025 dan bergulir selama dua bulan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah.

Ia menyebutkan bahwa pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu.

“Akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025),” kata dia yang disadur melalui Detikcom pada Kamis (29/5).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.

Adapun skema untuk diskon tarif 50 persen kali ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.
Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp100.000 jadi Rp50.000.

“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya, untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya,” terangnya.

Kemudian untuk yang pascabayar secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya pada bulan itu.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 terjaga di kisaran 5%.,” pungkasnya.


Tags: Cara Dapat Diskon ListrikDiskon ListrikDiskon Tarif Listrik 50%Pemerintah

Berita Terkait

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

22 September 2025
Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

22 September 2025
Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

20 September 2025
Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

19 September 2025
Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

18 September 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bukittinggi Dimulai Minggu Depan

Viral Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Diminta Tak Gugat Jika Anak Keracunan

18 September 2025
Next Post
Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.