Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Nuraini
Kamis, 29 Mei 2025 16:53
in Nasional
Ilustrasi token listrik. (foto: DERRY/JAWAPOS).

Ilustrasi token listrik. (foto: DERRY/JAWAPOS).


Kabarminang.com – Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen yang akan berlaku pada 5 Juni 2025 dan bergulir selama dua bulan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah.

Ia menyebutkan bahwa pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu.

“Akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025),” kata dia yang disadur melalui Detikcom pada Kamis (29/5).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.

Adapun skema untuk diskon tarif 50 persen kali ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.
Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp100.000 jadi Rp50.000.

“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya, untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya,” terangnya.

Kemudian untuk yang pascabayar secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya pada bulan itu.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 terjaga di kisaran 5%.,” pungkasnya.


Tags: Cara Dapat Diskon ListrikDiskon ListrikDiskon Tarif Listrik 50%Pemerintah

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Larang Wisata Naik Gajah

Resmi! Pemerintah Larang Wisata Naik Gajah

10 Februari 2026
Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

8 Februari 2026
Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

8 Februari 2026
Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, BPOM Ingatkan Ancaman Kematian hingga 70 Persen

7 Februari 2026
Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

6 Februari 2026
Ratusan Siswa SMPN 34 Padang Tertahan di Luar Sekolah Akibat Pagar Disegel Warga

Pemerintah Resmi Atur Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

6 Februari 2026
Next Post
Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.