Minggu, Juli 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 16:57
in Kota Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman mulai mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pengelolaan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur.

Bertempat di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5), Pemko Pariaman resmi menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan Universitas Andalas (Unand) Padang untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana penghentian operasional open dumping di TPA tersebut.

“Kami di pemerintahan yang baru menyikapi dengan serius SK dari Menteri Lingkungan Hidup ini. Karena itu, kami menggandeng tenaga ahli dari Unand untuk memberikan kajian menyeluruh,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya.

SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret lalu, menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem open dumping di TPA tersebut. Dalam keputusan itu, pemerintah daerah diminta menghentikan pengelolaan sampah secara terbuka paling lambat 180 hari sejak diterimanya surat (17 April – 17 Oktober 2025), serta menyusun dokumen rencana penghentian open dumping dan rencana pembangunan sistem lahan urug sanitasi (sanitary landfill).

Mulyadi menambahkan, Pemko melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) telah mengajukan pergeseran anggaran tahun 2025 untuk mendukung penyusunan dua dokumen penting tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kita menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk menjalin kemitraan dengan para pemerhati lingkungan.

Acara turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Novy dan Andre, Tim Departemen Teknik Lingkungan Unand, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, serta jajaran pejabat dari Dinas Perkim LH.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Buka Khitanan Massal Gratis, Diikuti 80 Anak

Wali Kota Pariaman Buka Khitanan Massal Gratis, Diikuti 80 Anak

5 Juli 2026
Fauzana dan Buset Meriahkan Puncak Hari Jadi ke-24 Kota Pariaman, Warga Tumpah Ruah Nikmati Hiburan Rakyat

Fauzana dan Buset Meriahkan Puncak Hari Jadi ke-24 Kota Pariaman, Warga Tumpah Ruah Nikmati Hiburan Rakyat

5 Juli 2026
HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

3 Juli 2026
14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Wako Yota Balad Paparkan Capaian Daerah pada Sidang Paripurna HUT ke-24 Pariaman, Ada Penghargaan dari Wapres RI

Wako Yota Balad Paparkan Capaian Daerah pada Sidang Paripurna HUT ke-24 Pariaman, Ada Penghargaan dari Wapres RI

3 Juli 2026
Makan Bajamba Meriahkan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

Makan Bajamba Meriahkan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Next Post
Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.