Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 16:57
in Kota Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman mulai mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pengelolaan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur.

Bertempat di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5), Pemko Pariaman resmi menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan Universitas Andalas (Unand) Padang untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana penghentian operasional open dumping di TPA tersebut.

“Kami di pemerintahan yang baru menyikapi dengan serius SK dari Menteri Lingkungan Hidup ini. Karena itu, kami menggandeng tenaga ahli dari Unand untuk memberikan kajian menyeluruh,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya.

SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret lalu, menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem open dumping di TPA tersebut. Dalam keputusan itu, pemerintah daerah diminta menghentikan pengelolaan sampah secara terbuka paling lambat 180 hari sejak diterimanya surat (17 April – 17 Oktober 2025), serta menyusun dokumen rencana penghentian open dumping dan rencana pembangunan sistem lahan urug sanitasi (sanitary landfill).

Mulyadi menambahkan, Pemko melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) telah mengajukan pergeseran anggaran tahun 2025 untuk mendukung penyusunan dua dokumen penting tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kita menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk menjalin kemitraan dengan para pemerhati lingkungan.

Acara turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Novy dan Andre, Tim Departemen Teknik Lingkungan Unand, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, serta jajaran pejabat dari Dinas Perkim LH.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

20 Mei 2026
Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

19 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

16 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

13 Mei 2026
Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

9 Mei 2026
Yota Balad Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum PDBI Sumbar

Yota Balad Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum PDBI Sumbar

7 Mei 2026
Next Post
Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.