Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Herru Iriawan
Selasa, 13 Mei 2025 | 20:52
in Hukum & Kriminal
Seorang pemuda berinisial DH (32) ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/5) sore karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.   Foto: Polresta Padang

Seorang pemuda berinisial DH (32) ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/5) sore karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Foto: Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pemuda berinisial DH (32) ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/5) sore karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras depan rumah korban pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin.

Yasin mengatakan bahwa pelaku diduga telah memantau rumah korban sebelum melancarkan aksinya.

Setelah menerima laporan dari korban, kata Yasin, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi DH sebagai pelaku. Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian bergerak cepat ke lokasi persembunyian DH dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Suzuki Satria FU yang dicuri pelaku,” ucap Yasin.

Piahknya sudah membawa DH ke Mapolresta Padang. Pihaknya menjerat DH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Yasin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak warga meningkatkan keamanan rumah, seperti memasang CCTV, pagar, atau teralis, serta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tutur Yasin.


Tags: curanmor di PadangMaling motor di PadangpadangPencurian Motor di PadangPolresta Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Angkot di Padang Nyelonong Masuk Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Angkot di Padang Nyelonong Masuk Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Sejumlah Perempuan Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Padang

Sejumlah Perempuan Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Padang

17 Oktober 2026

Proyek Renovasi Rp3,7 Miliar RS Paru Sumbar Disorot, Gedung Disebut Belum Memenuhi Standar

Proyek Renovasi Rp3,7 Miliar RS Paru Sumbar Disorot, Gedung Disebut Belum Memenuhi Standar

17 Oktober 2026

Kabut Asap di Padang Kian Pekat, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Kabut Asap di Padang Kian Pekat, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

17 Oktober 2026

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

17 Oktober 2026

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.