Kabarminang — Proyek rehabilitasi gedung Rumah Sakit (RS) Paru Sumatera Barat (Sumbar) di Lubuk Alung, Padang Pariaman, dengan anggaran sekitar Rp3,7 miliar dipertanyakan. Seorang narasumber Sumbarkita menilai proyek tersebut perlu dievaluasi karena gedung yang direhabilitasi disebut belum dihuni pasien, sementara kebutuhan renovasi dan dasar perencanaan anggarannya dipertanyakan.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyampaikan sorotan tersebut kepada Kabarminang.com pada Selasa (13/10/2026). Ia juga mempertanyakan pengawasan Dinas Kesehatan Sumbar selaku organisasi perangkat daerah (OPD) induk RS Paru Sumbar dan keberadaan mekanisme pengawasan internal di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, perencanaan kegiatan semestinya didasarkan pada kebutuhan rumah sakit dan pengguna layanan agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
“Kondisi RS Paru sangat memprihatinkan karena tidak adanya pengawasan dari Dinas Kesehatan Sumbar selaku OPD induk dari RS Paru Sumatera Barat,” kata narasumber itu.
Ia menilai bahwa persoalan pengelolaan tersebut salah satunya terlihat dari perencanaan kegiatan yang dianggap tidak didasarkan pada kebutuhan yang jelas.
“Terlihat dari perencanaan yang tidak matang dan dilakukan tanpa dasar yang jelas serta tidak berdasarkan kebutuhan RS maupun kebutuhan dari pengguna layanan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa salah satu kegiatan yang disorot ialah rehabilitasi gedung ruang rawat di lantai tiga pada tahun anggaran 2026. Ia menyebut bahwa anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp3,7 miliar, sementara pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup satu lantai.
“Gedung yang direhab tersebut terlihat seperti gedung terbengkalai,” katanya.


















