Aesthy juga mengatakan bahwa renovasi senilai Rp3,7 miliar berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rencana perubahan status menjadi rumah sakit umum. Menurutnya, penyesuaian bangunan diperlukan untuk menyediakan ruang isolasi, ruang perawatan intensif respirasi (RICU), bangunan yang memenuhi persyaratan ketahanan gempa, serta mengatasi persoalan kebocoran melalui pemasangan atap dan sistem kedap air.
Perihal perencanaan proyek, Aesthy menegaskan bahwa pihaknya tidak menyusun perencanaan sendiri. Ia menerangkan bahwa penentuan biaya dilakukan oleh tim perencana yang berkoordinasi dengan rumah sakit, sedangkan pelaksanaan dan pengawasan melibatkan instansi independen. Ia juga menyebut bahwa setiap tahapan renovasi saat ini diaudit oleh inspektorat.
Namun, Aesthy belum menanggapi pertanyaan mengenai jumlah pasien yang disebut hanya sekitar 500 orang per bulan serta masih banyaknya ruang rawat inap yang kosong. Kesesuaian anggaran Rp3,7 miliar dengan volume pekerjaan dan kebutuhan riil rumah sakit juga masih memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui dokumen perencanaan, rincian anggaran, dan spesifikasi teknis proyek.
Tim Kabarminang.com juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Aklima, sejak tiga hari sebelum berita ini diterbitkan untuk meminta tanggapan perihal proyek renovasi tersebut. Sumbarkita menghubunginya melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum menanggapi Kabarminang.com.
Kabarminang.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi pihak-pihak terkait perihal persoalan tersebut, terutama mengenai dasar perencanaan proyek, rincian pekerjaan dan anggaran, pemanfaatan gedung, data kunjungan pasien, serta status pemenuhan standar dan pembiayaan BPJS Kesehatan.


















