Minggu, Juni 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Tambah 4 Hektare Lahan TPU di Air Dingin, Retribusi Pemakaman Dihapus

Redaksi
Kamis, 8 Mei 2025 19:11
in Kota Padang
TPU Padang

TPU Padang


Kabarminang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan lahan baru seluas 4 hektare di kawasan Air Dingin sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) guna mengatasi keterbatasan ruang makam di kota tersebut. Rencana ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor pemakaman.

Langkah ini diambil menyusul kondisi dua dari tiga TPU utama di Padang, yakni TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin, yang telah penuh. Satu-satunya TPU yang masih tersedia ruang, TPU Bungus, kurang diminati karena lokasinya yang jauh dari pusat kota.

“Kita harapkan lahan baru ini dapat segera terealisasi tahun ini untuk mengatasi keterbatasan lahan makam yang semakin mendesak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dikutip rri, Kamis (8/5/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Pemkot Padang juga telah menghapus retribusi pemakaman sejak Februari 2024. Sebelumnya, warga dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu setiap dua tahun untuk tiap makam.

“Ini adalah komitmen kami dalam meringankan beban masyarakat, terutama saat menghadapi masa duka,” tambah Fadelan.

Saat ini, TPU Bungus yang memiliki luas 44 hektare baru terisi sekitar 10 persen. Namun, lokasinya yang terpencil membuat masyarakat enggan memanfaatkannya, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, di dua TPU yang sudah penuh, proses pemakaman dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni menguburkan jenazah baru di atas makam keluarga yang telah ada.

Pemkot juga tengah menyusun kebijakan jangka panjang pengelolaan pemakaman, mencakup penataan zonasi hingga pemanfaatan teknologi informasi demi menciptakan sistem yang modern, transparan, dan efisien.


Tags: Pemko Padang

Berita Terkait

Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

28 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Islam, Wali Kota Padang Perkenalkan Program Smart Surau

Peringati Tahun Baru Islam, Wali Kota Padang Perkenalkan Program Smart Surau

28 Juni 2025
Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

27 Juni 2025
Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

26 Juni 2025
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan KRI Bima Suci, Kolaborasi dengan TNI AL dalam APCS 2025

Wali Kota Padang Sambut Kedatangan KRI Bima Suci, Kolaborasi dengan TNI AL dalam APCS 2025

25 Juni 2025
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

25 Juni 2025
Next Post
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.