Kabarminang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan lahan baru seluas 4 hektare di kawasan Air Dingin sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) guna mengatasi keterbatasan ruang makam di kota tersebut. Rencana ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor pemakaman.
Langkah ini diambil menyusul kondisi dua dari tiga TPU utama di Padang, yakni TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin, yang telah penuh. Satu-satunya TPU yang masih tersedia ruang, TPU Bungus, kurang diminati karena lokasinya yang jauh dari pusat kota.
“Kita harapkan lahan baru ini dapat segera terealisasi tahun ini untuk mengatasi keterbatasan lahan makam yang semakin mendesak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dikutip rri, Kamis (8/5/2025).
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Pemkot Padang juga telah menghapus retribusi pemakaman sejak Februari 2024. Sebelumnya, warga dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu setiap dua tahun untuk tiap makam.
“Ini adalah komitmen kami dalam meringankan beban masyarakat, terutama saat menghadapi masa duka,” tambah Fadelan.
Saat ini, TPU Bungus yang memiliki luas 44 hektare baru terisi sekitar 10 persen. Namun, lokasinya yang terpencil membuat masyarakat enggan memanfaatkannya, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, di dua TPU yang sudah penuh, proses pemakaman dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni menguburkan jenazah baru di atas makam keluarga yang telah ada.
Pemkot juga tengah menyusun kebijakan jangka panjang pengelolaan pemakaman, mencakup penataan zonasi hingga pemanfaatan teknologi informasi demi menciptakan sistem yang modern, transparan, dan efisien.