Selasa, Oktober 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Punya Izin dan Meresahkan Masyarakat, Pemko Payakumbuh Segel Kafe Nakal

M. Farhan Faridho
Kamis, 17 April 2025 22:01
in Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).

Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kawasan Payakumbuh Barat, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kamis (17/4/2025) dini hari.

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Dalam razia yang berlangsung di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh barat, Tim dan petugas melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh, termasuk konten yang sempat viral di media sosial.

Di samping itu kafe tersebut tidak memiliki izin operasional, setelah dilakukan pengecekan dokumen di DPMPTSP Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada pemilik tempat hiburan malam dan kafe agar turut menjaga ketertiban dan ketenteraman serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan perilaku meresahkan dapat berujung pada penutupan tempat atau tempat usaha, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ke depan, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk rutin menggelar razia dan penegakan hukum serupa demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.


Tags: Kafe DisegelPemko PayakumbuhRazia Tempat HiburanWali Kota Payakumbuh Zulmaeta

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

17 Oktober 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

16 Oktober 2025
Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

15 Oktober 2025
Pemko Payakumbuh Ajak LAKAM Jadi Penjaga Marwah Minangkabau

Pemko Payakumbuh Ajak LAKAM Jadi Penjaga Marwah Minangkabau

11 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Pelestarian Tradisi Maanta Pabukoan di Nagari Tiakar

Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Pelestarian Tradisi Maanta Pabukoan di Nagari Tiakar

7 Oktober 2025
Dua Pejabat Pemko Payakumbuh Presentasikan SIGAP dan Ekraf Digital Juara di PKN II Pusdiklat LAN RI

Dua Pejabat Pemko Payakumbuh Presentasikan SIGAP dan Ekraf Digital Juara di PKN II Pusdiklat LAN RI

2 Oktober 2025
Next Post
Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

15 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.