Kabarminang — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mulai memantau pelaksanaan uji coba sistem satu arah yang akan diterapkan pada 28 hingga 30 Maret pada Rabu (26/3). Polda melakukan rekayasa lalu lintas itu untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, terutama selama periode Lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan, turun langsung ke lokasi pemantauan di Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Ia menginformasikan bahwa skema sistem satu arah akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.
“Pola rekayasa lalu lintas ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi tetap diarahkan melewati Sicincin dan Padang Panjang, sedangkan arus dari Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan ke Malalak dan keluar di Exit Tol Tarok City, Kayu Tanam,” ujarnya.
Meski begitu, kata Dwi, pada penerapan sistem satu arah kali ini, pengguna jalan memiliki pilihan menggunakan Jalan Tol Padang—Kapalo Hilalang, yang sudah bisa diakses sebagai jalan alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur konvensional.
“Meski pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang diwajibkan melewati jalan tol, kami mengimbau pengendara dari Padang menuju Bukittinggi ikut menggunakan jalan tol meski tidak diwajibkan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di titik-titik rawan, seperti Pasar Lubuk Alung dan Pasar Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman,” tuturnya.
Dwi menambahkan bahwa penerapan sistem satu arah itu merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama saat peningkatan volume kendaraan menjelang dan pasca-Lebaran.