Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Penembak Polisi di Solok Selatan Diserahkan ke Kejari Padang

Juniar Gulo
Rabu, 19 Maret 2025 21:04
in Hukum & Kriminal
Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST

Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST


Kabarminang — Mabes Polri melimpahkan berkas perkara penembakan mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (19/3) pukul 15.00 WIB. Bersamaan dengan itu, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Padang.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugeng Hariadi, turut hadir memantau proses tahap II di Kejari Padang tersebut. Ia mengatakan bahwa pada persidangan nanti jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara tersebut ialah jaksa pada Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan dan Kejari Padang.

Kepala Kejari Solok Selatan, Akbar Ali, mengatakan bahwa penembakan itu terjadi pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, katanya, tersangka DI sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan korban merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa tersangka meminta tolong kepada korban terkait galian C di Solok Selatan, tetapi korban menolaknya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.

“Tersangka disangkakan Pasal 340, 338 dan percobaan pembunuhan,” ucapnya di Kantor Kejari Padang.

Akbar Ali menginforasikan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 41 pada 11 Maret 2025. Alasannya, kata Akbar Ali, kondisi Pengadilan Negeri Koto Baru tidak memungkin dan tidak kondusif.

Ia menuturkan bahwa dalam perkara itu terdapat barang bukti pada tahap II, antara lain satu unit mobil, satu senjata api, peluru, golok.

Ia menambahkan bahwa tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Anak Air Padang. Pihaknya akan menyiapkan berkas secepatnya untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Hendri, mengatakan bahwa tersangka DI tidak menerima pasal yang disangkakan kepadanya.

“Di sendiri tidak ada niat merencanakan untuk menghilang nyawa seseorang. Itu emosi sesaat, spontan. Untuk golok itu pun, tersangka membawanya karena dia memiliki kebun,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa ia akan berusaha dalam persidangan akan mengungkapkan fakta yang seluas-luasnya.

 


Tags: padangSolok Selatan

Berita Terkait

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Next Post
Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.