Perihal pernyataan guru laki-laki mengenai dugaan penggunaan nomor telepon miliknya untuk pinjaman online melalui aplikasi SPinjam serta dugaan video yang diedit, Yossef mengatakan hal tersebut tidak muncul dalam proses klarifikasi awal yang dilakukan Kemenag Pesisir Selatan.
“Waktu saya klarifikasi hari Senin, tidak ada cerita sampai ke sana. Itu cerita baru yang saya dapatkan,” kata Yossef pada Jumat (14/8/2026).
Dokumen klarifikasi yang ditandatangani kedua pihak saat itu, kata Yossef, hanya memuat keterangan cekcok yang terjadi di dalam kelas.
Yossef menyampaikan, hasil verifikasi Kemenag Pesisir Selatan kemudian dilaporkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa kanwil telah menanggapi hasil verifikasi tersebut untuk melakukan langkah-langkah mediasi dan penyembuhan trauma untuk anak-anak.
Menengai laporan yang masuk ke kepolisian, Yossef menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Kasus cekcok dua guru MIN 6 Pesisir Selatan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar di media sosial. Hingga kini, masing-masing pihak masih memberikan keterangan berbeda terkait pemicu dan rangkaian kejadian sebelum insiden tersebut terjadi.
Klarifikasi versi D
D mengatakan bahwa peristiwa itu bermula ketika ia hendak meminta klarifikasi kepada N, yang menjabat sebagai wali kelas 6 MIN 6 Pesisir Selatan.
D menerangkan bahwa persoalan bermula dari dugaan penggunaan nomor telepon miliknya untuk mengajukan pinjaman online melalui aplikasi SPinjam. Ia mengaku bahwa ia mengetahui adanya dugaan pinjaman tersebut setelah menerima telepon dari pihak penagihan yang menghubungi nomor ponselnya.















