Sebelumnya diberitakan bahwa pihaknya menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Ia Hardi menyebut bahwa keempat siswa itu masing-masing berinisial HHA (17 tahun), warga Kampung Gurun Panjang Pacuan; HM (17 tahun), warga Kampung Seberang Pulai, Nagari Lakitan Induk; MAP (16 tahun), warga Kampung Lubuk Begalung, Nagari Lakitan Induk; dan DDR (17 tahun), tinggal di Kampung Pantai Selatan Begalung, Nagari Lakitan Induk.
“Mereka ada yang kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 SMA di Kecamatan Lengayang,” ujar Hardi pada Jumat (24/7/2026).
Perihal penangkapan keempat siswa itu, Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Gurun Panjang Pacuan yang sudah resah akan transaksi ganja di sana. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang sering bertransaksi ganja di sana.
Setelah mengetahui terduga pelaku, kata Hardi, anggotanya menyamar sebagai pembeli ganja kepada seseorang berinisial HHA. Sesudah berjanji untuk bertemu di Kampung Gurun Panjang Pacuan, anggotanya menunggu di tepi jalan. Tidak lama setelah anggota polisi itu menanti, datanglah HHA bersama rekannya berinisial HM dengan menggunakan sepeda motor.
“Keduanya memberikan ganja kering kepada anggota yang menyamar untuk dijual. Anggota langsung menangkap keduanya,” ucap Hardi.
Pihaknya kemudian memanggil kepala kampung setempat dan seorang warga untuk menyaksikan penggeledahan badan HHA dan HM dan rumah tersebut. Saat melakukan penggeledahan, kata Hardi, pihaknya menemukan satu paket sedang ganja kering terbungkus plastik bening dan satu paket kecil ganja kering terbungkus kertas. Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari rumah tersebut, yaitu 1 Honda Beat merah putih tanpa nomor polisi, 1 gunting kecil, dan 1 iPhone biru.
“Anggota lalu bertanya kepada HHA apakah masih ada ganja yang ia simpan. HHA menjawab masih ada, tetapi di rumah temannya di Kampung Lubuk Begalung,” tutur Hardi.
Setelah mendapatkan informasi dari HHA, pihaknya menangkap dua rekan remaja itu di sebuah rumah di Kampung Lubuk Gegalung, yang berinisial MAP dan DDR.













