Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Bangunan Liar di Padang Dibongkar Paksa Usai Pemilik Abaikan Teguran

Lisa Septri Melina
Rabu, 6 Mei 2026 15:16
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi, mengatakan, terdapat enam bangunan yang diduga melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, empat bangunan langsung dibongkar petugas di lokasi, sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada pemilik untuk dibongkar secara mandiri.

“Kita melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan sungai, yang mana bangli ini telah melanggar Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebelum melakukan penertiban, pemilik bangunan liar ini sudah disurati oleh pihak kelurahan dan pihak kecamatan. Kita juga sering melakukan penertiban di kawasan ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

“Kami mengimbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silakan berjualan di tempat yang semestinya, di tempat yang tidak melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” imbuhnya.


Tags: bangunan liarJalan Teuku Umarketertiban umumKota Padangoperasi penertibanPadang BaratParak Kopipembongkaran bangunanpenertiban bangliPerda TrantibumSatpol PP PadangSempadan SungaiSumatera Barat

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

21 Mei 2026
Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

21 Mei 2026
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Bantah Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Bantah Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM

21 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Pasar Murah di Pulau Punjung, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasaran

Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Pasar Murah di Pulau Punjung, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasaran

21 Mei 2026
Nagari Sungai Duo Wakili Dharmasraya di Penilaian PKK Tingkat Sumbar

Nagari Sungai Duo Wakili Dharmasraya di Penilaian PKK Tingkat Sumbar

21 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Perkuat UKS untuk Bentuk Generasi Sehat dan Berkarakter

Pemkab Padang Pariaman Perkuat UKS untuk Bentuk Generasi Sehat dan Berkarakter

21 Mei 2026
Next Post
2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.