Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Bangunan Liar di Padang Dibongkar Paksa Usai Pemilik Abaikan Teguran

Lisa Septri Melina
Rabu, 6 Mei 2026 15:16
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi, mengatakan, terdapat enam bangunan yang diduga melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, empat bangunan langsung dibongkar petugas di lokasi, sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada pemilik untuk dibongkar secara mandiri.

“Kita melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan sungai, yang mana bangli ini telah melanggar Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebelum melakukan penertiban, pemilik bangunan liar ini sudah disurati oleh pihak kelurahan dan pihak kecamatan. Kita juga sering melakukan penertiban di kawasan ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

“Kami mengimbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silakan berjualan di tempat yang semestinya, di tempat yang tidak melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” imbuhnya.


Tags: bangunan liarJalan Teuku Umarketertiban umumKota Padangoperasi penertibanPadang BaratParak Kopipembongkaran bangunanpenertiban bangliPerda TrantibumSatpol PP PadangSempadan SungaiSumatera Barat

Berita Terkait

Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

170 Bakal Calon Wali Nagari Daftar Pilwana Serentak di Solok Selatan

12 Agustus 2026
Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

12 Agustus 2026
Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

12 Agustus 2026
Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

12 Agustus 2026
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam Usai Mangsa Kambing Warga

Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam Usai Mangsa Kambing Warga

12 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

12 Agustus 2026
Next Post
2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.