Senin, Juli 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

34 WBP Lapas Padang Dapatkan Program Bebas Bersyarat

Herru Iriawan
Jumat, 15 November 2024 15:04
in Kabar Sumbar

Kabarminnag.com – Sebanyak 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai hari ini, Jumat (15/11). Hal ini setelah mereka menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Melalui sidang TPP, tim pengamat akan mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas,” ungkap Kalapas Padang, Junaidi Rison.

Junaidi Rison bilang, sebanyak 34 WBP yang namanya masuk dalam agenda sidang ini telah menjalani berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Padang.

“Program-program tersebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat,” sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa pemberian pembebasan bersyarat merupakan hak yang dapat diperoleh oleh narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan tim pengamat yang akan mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat

“Dari hasil sidang TPP ini akan menjadi dasar bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk mengajukan usulan pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Selanjutnya kata Junaidi, ke 34 WBP ini akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang (Bapas) untuk melakukan pelaporan untuk berubah status jadi klien pemasyarakatan.

“Jadi mereka ini tidak semerta merta bebas begitu saja, bebas bersyarat ini syaratnya harus 2/3 menjalani masa pidana. Bisa dibebaskan dengan syarat wajib lapor sampai pidananya habis,” jelasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lapas Padang

Berita Terkait

Daftar 7 Media Digital Independen Sumbar dengan Total Kunjungan Tertinggi Juni 2026

Daftar 7 Media Digital Independen Sumbar dengan Total Kunjungan Tertinggi Juni 2026

12 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat Minisoccer Payakumbuh League Season 2

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat Minisoccer Payakumbuh League Season 2

12 Juli 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026
Kuliner Sumbar Mendunia, Sate Padang Masuk 2 Besar Hidangan Daging Terbaik Asia

Kuliner Sumbar Mendunia, Sate Padang Masuk 2 Besar Hidangan Daging Terbaik Asia

12 Juli 2026
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata di Padang Pariaman

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata di Padang Pariaman

12 Juli 2026
Pemkab Padang Pariaman Usulkan 17.911 Hektare LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian Produktif

Pemkab Padang Pariaman Usulkan 17.911 Hektare LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian Produktif

12 Juli 2026
Next Post
Optimalisasi PAD Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Sampaikan Jawaban APBD 2025

Optimalisasi PAD Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Sampaikan Jawaban APBD 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.