Kamis, April 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Karyawan di Pesisir Selatan Mencuri di Toko Grosir Tempat Mereka Bekerja

Holy Adib
Kamis, 9 April 2026 11:45
in Hukum & Kriminal
Tiga karyawan ditangkap polisi pada Rabu (8/4/2026) malam karena diduga mencuri rokok 12 slof atau 120 bungkus di Lestari Sago, toko grosir tempat mereka bekerja, Jalan Jenderal Sudirman, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: Polres Pesisir Selatan

Tiga karyawan ditangkap polisi pada Rabu (8/4/2026) malam karena diduga mencuri rokok 12 slof atau 120 bungkus di Lestari Sago, toko grosir tempat mereka bekerja, Jalan Jenderal Sudirman, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Tiga karyawan di Pesisir Selatan diduga mencuri rokok 12 slof atau 120 bungkus di Lestari Sago, toko grosir tempat mereka bekerja. Mereka ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pemilik toko.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, mengatakan bahwa ketiganya diduga mencuri di Toko Lestari Sago, Jalan Jenderal Sudirman, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu ketiganya mencuri rokok 12 slof dan 3 bungkus susu saset merek Indomilk.

Yogie mengungkapkan baha ketiga karyawan itu berbagi peran dalam pencurian tersebut. Ada yang bertugas untuk mengambil, memasukkan ke dalam dus, dan mengeser barang dari asal tempat barang untuk dipindahkan ke tempat sudut depan toko yang sudah direncanakan. Setelah kedai ditutup, pelaku berinisial DR membawa barang curian tersebut sambil pulang.

“Pemilik toko sebenarnya sudah lama curiga kepada ketiga karyawan tersebut. Namun, selama ini dia tidak punya bukti bahwa ketiganya mencuri,” ujar Yogie pada Kamis (9/4/2026).

Yogie menerangkan bahwa pemilik toko mengungkap pencurian itu pada Rabu (8/4/2026) malam saat menutup toko grosirnya. Saat itu karyawan berinisial DR dan SF berjalan ke arah garasi mobil untuk mengambil sepeda motor masing-masing. Pemilik toko melihat sebuah kardus Indomie di atas becak motornya. Sebelumnya, DR meminjam becak motor tersebut untuk dibawa pulang.

“Karena curiga, pemilik toko menghampiri DR dan menayakan isi kardus tersebut. DR mengatakan bahwa kardus itu hanya berisi sampah. Namun, pemilik toko membuka kardus tersebut dan menemukan beberapa slof rokok di dalamnya,” tutur Yogie.

Setelah itu, kata Yogie, pemilik toko mengumpulkan ketiga orang itu, lalu menghubungi polisi. Ia menyebut bahwa ketiganya lalu ditangkap oleh anggota Polsek IV Jurai. Kemudian, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan menjemput ketiganya pada Rabu (8/4/2026) pukul 21.00 WIB.

Atas pencurian itu, kata Yogie, pemilik toko, Erik Marwan (47 tahun), rugi Rp2.044.000. Ia menyebut bahwa Erik kemudian melaporkan pencurian itu ke Polres Pesisir Selatan pada hari itu juga. Polrs mencatat laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/IV/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar, tanggal 8 April 2026.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Muhammad Yogie Biantoroberita kriminal Pesisir Selatan hari inihukum pencurian Indonesia KUHPkaryawan curi rokok di toko grosirkasus kriminal Sumatera Barat 2026kasus pencurian di Sago Salidokejahatan karyawan terhadap perusahaankerugian toko grosir Rp2 jutakronologi pencurian rokok 12 slofmodus pencurian karyawan tokoPasal 477 dan 476 KUHPpenangkapan pelaku pencurian tokopencurian berulang sejak 2025pencurian dalam tempat kerjapencurian rokok Pesisir Selatanpencurian susu Indomilkpolisi tangkap karyawan pencuriPolres Pesisir SelatanToko Lestari Sago Pesisir Selatan

Berita Terkait

Polisi Temukan Alat Berat saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Polisi Temukan Alat Berat saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

9 April 2026
Polisi Identifikasi 11 CCTV di Lokasi Penganiayaan di Padang yang Sebabkan Korban Tewas

Polisi Identifikasi 11 CCTV di Lokasi Penganiayaan di Padang yang Sebabkan Korban Tewas

9 April 2026
Pekerja Bangunan Ambil Ponsel Dalam Taksi Daring di Padang Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Bangunan Ambil Ponsel Dalam Taksi Daring di Padang Berujung Ditangkap Polisi

9 April 2026
9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

8 April 2026
Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

8 April 2026
Mahasiswa di Padang Bunuh Pemilik Barbershop, Diduga Gegara Cemburu Cinta Sesama Jenis

Bucin Berujung Maut, Pemuda di Riau Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Motor untuk Pacar

7 April 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.