“Pada APBD 2026 sudah tersedia anggaran. Saat ini prosesnya dalam tahap perencanaan. Selain APBD, perbaikan jalan poros di Kecamatan IX Koto akan diupayakan melalui dana Inpres Jalan Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dharmasraya, Willy, mengatakan bahwa perbaikan masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah daerah, katanya, telah menganggarkan dana sekitar Rp2 miliar pada 2025.
“Sudah dalam perencanaan dan dianggarkan sekitar Rp2 miliar tahun 2026,” kata Willy.
Anggaran tersebut, menurut Willy, mencakup perbaikan jalan dan pergantian lantai jembatan kayu. Namun, pelaksanaan pekerjaan akan mempertimbangkan skala prioritas.
“Perbaikan jembatan juga sudah masuk dalam anggaran, dan pengerjaannya dilakukan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBD, kata Willy, pemerintah kabupaten mengusulkan perbaikan melalui dana APBN dan skema instruksi Presiden.
“Kita juga usulkan perbaikan jalan dan jembatan di wilayah IX Koto melalui inpres,” kata Willy.















