Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Warga Bukittinggi Ditangkap, Diduga Curi Sepeda Motor di Limapuluh Kota

Holy Adib
Jumat, 5 September 2025 21:26
in Hukum & Kriminal
Polres Limapuluh Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Foto: Polres 50 Kota

Polres Limapuluh Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polres 50 Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Keduanya ialah SR (16) dan dan PH (18), warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, pada Jumat (5/9). Pihaknya menangkap SR di Jalan Panorama Baru, Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian, pihaknya menangkap PH di rumahnya di Jalan Kubu Bawah, Simpang Kubu, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap SR dan PH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/VIII/2025/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 12 Agustus 2025. Ia menyebut penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Jaran Singgalang 2025.

Repaldi menginformasikan bahwa SR dan PH diduga mencuri Honda Scoopy Hitam Beige dengan nomor polisi BA 2273 LY. Ia menyebut bahwa keduanya diduga mencuri sepeda motor itu di sebuah pemandian di Jorong Koto Tinggi Kubang Balambak, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat menangkap SR dan PH, kata Repaldi, pihaknya menyita sepeda motor yang diduga dicuri oleh keduanya.

Pihaknya kemudian membawa SR dan PH beserta barang bukti tersebut ke Markas Polres Limapuluh Kota untuk diproses hukum. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e juncto Pasal 55 KUHP.


Tags: Curanmor di Limapuluh KotaLimapuluh KotaPencurian motor di Limapuluh KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Warga Pekanbaru Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Curi Motor di Tanah Datar

Warga Pekanbaru Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Curi Motor di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.