Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Warga Bukittinggi Ditangkap, Diduga Curi Sepeda Motor di Limapuluh Kota

Holy Adib
Jumat, 5 September 2025 21:26
in Hukum & Kriminal
Polres Limapuluh Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Foto: Polres 50 Kota

Polres Limapuluh Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polres 50 Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor di Bukittinggi Kamis (4/9) siang. Keduanya ialah SR (16) dan dan PH (18), warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, pada Jumat (5/9). Pihaknya menangkap SR di Jalan Panorama Baru, Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian, pihaknya menangkap PH di rumahnya di Jalan Kubu Bawah, Simpang Kubu, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap SR dan PH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/VIII/2025/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 12 Agustus 2025. Ia menyebut penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Jaran Singgalang 2025.

Repaldi menginformasikan bahwa SR dan PH diduga mencuri Honda Scoopy Hitam Beige dengan nomor polisi BA 2273 LY. Ia menyebut bahwa keduanya diduga mencuri sepeda motor itu di sebuah pemandian di Jorong Koto Tinggi Kubang Balambak, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat menangkap SR dan PH, kata Repaldi, pihaknya menyita sepeda motor yang diduga dicuri oleh keduanya.

Pihaknya kemudian membawa SR dan PH beserta barang bukti tersebut ke Markas Polres Limapuluh Kota untuk diproses hukum. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e juncto Pasal 55 KUHP.


Tags: Curanmor di Limapuluh KotaLimapuluh KotaPencurian motor di Limapuluh KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Next Post
Warga Pekanbaru Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Curi Motor di Tanah Datar

Warga Pekanbaru Ditangkap di Solok Selatan, Diduga Curi Motor di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.