Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026). Saat itu pelaku menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BA 1074 AAC, lalu berkeliling di kawasan Lubuk Buaya, By Pass, hingga Basko City Mall.
“Pelaku menyewa kendaraan, kemudian berkeliling mencari sasaran lansia. Awalnya pelaku ini diajak naik ke dalam mobil dengan berbagai alasan, lalu saat korban lengah pelaku mengambil uang serta dompet korban,” kata Rio Fernando.
Ia mengatakan, pelaku menemukan korban pertama yang berprofesi sebagai penjual roti. Korban diajak naik ke dalam mobil dengan alasan menghadiri undangan pesta.
“Saat di dalam mobil, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp750.000 tanpa sepengetahuan korban, kemudian korban diturunkan dan pelaku melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku kembali berkeliling hingga ke Pasar Raya dan Kampung Jao. Mereka kemudian menemukan korban kedua yang berusia sekitar 60 tahun dan mengajaknya naik ke mobil dengan alasan menunjukkan alamat. Dalam kesempatan itu, pelaku mengambil dompet korban yang berisi uang sebesar Rp1.000.000.
“Korban kemudian diturunkan di lokasi tujuan palsu. Dompet dibuang di sekitar jembatan dekat Basko Grand Mall, sementara uang dibagi oleh para pelaku,” jelasnya.
















