© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Ia menambahkan bahwa pihaknya menjerat IR dan ZT dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e, huruf f, huruf g juncto Pasal 477 ayat 2. Berdasarkan kedua pasal itu, katanya, kedua pemuda itu terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
© 2025 KabarMinang.com.