Rabu, Juni 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

17 Kilogram Ganja dan 151,32 Gram Sabu Dimusnahkan di Pariaman

Rendi Hakimi
Rabu, 24 Juni 2026 20:09
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 17 kilogram dan sabu seberat 151,32 gram yang berasal dari perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap, Rabu (24/6/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan bersamaan dengan barang bukti dari total 130 perkara tindak pidana yang telah selesai menjalani proses hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga wajib dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde,” kata Anggia.

Ia menjelaskan, dari total 130 perkara tersebut, sebanyak 92 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 32 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta enam perkara tindak pidana umum lainnya.

Selain narkotika, Kejari Pariaman juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain berupa senjata tajam, pakaian, alat elektronik, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum.

Menurut Anggia, proses pemusnahan dilakukan menyesuaikan karakteristik masing-masing barang bukti agar tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dihancurkan, dan dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali atau tidak seperti sediakala,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ganjaHukuminkrachtKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamankriminalnarkotikaPadang PariamanPariamanPemusnahan Barang BuktisabuSumatera Barattindak pidana

Berita Terkait

Terduga Pengedar Sabu di Tanah Datar Ditangkap, Dua Paket Disita Polisi

Terduga Pengedar Sabu di Tanah Datar Ditangkap, Dua Paket Disita Polisi

24 Juni 2026
Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Emak-Emak di Sijunjung Ditangkap

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Emak-Emak di Sijunjung Ditangkap

24 Juni 2026
Menjambret di 5 Tempat di Payakumbuh, Warga Pekanbaru Ditangkap, Semua Korban Perempuan

Menjambret di 5 Tempat di Payakumbuh, Warga Pekanbaru Ditangkap, Semua Korban Perempuan

24 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Sengketa Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Masuki Babak Baru, Warga Serahkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

24 Juni 2026
Diberi Pekerjaan dan Tempat Tinggal, Pria Asal Sumut Curi Uang Majikan di Sijunjung Rp23 Juta

Diberi Pekerjaan dan Tempat Tinggal, Pria Asal Sumut Curi Uang Majikan di Sijunjung Rp23 Juta

24 Juni 2026
Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

24 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.