Kabarminang — Polres Tanah Datar menangkap terduga pencuri sepeda motor berinisial A (23) di Jorong Durian Taruang, Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (30/8). A merupakan warga Sialangmunggu, Jalan Suka Karya, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, pada Jumat (5/9). Ia mengatakan bahwa A beraksi di sebuah warung sembako di Jorong Melur, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, pada 19 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Surya menginformasikan bahwa pihaknya menangkap A berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 21 April 2025.
Setelah menangkap A, pihaknya membawa A ke Markas Polres Tanah Datar untuk diproses hukum.
Ia menyampaikan bahwa A ditangkap dalam Operasi Jaran Singgalang 2025 yang dilakukan Polres Tanah Datar. Ia menerangkan bahwa operasi itu adalah operasi khusus yang digelar kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.
Surya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Ia menyebut bahwa kunci ganda dapat mempersulit pencuri untuk membobol kendaraan.
Ia menambahkan bahwa kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.