Kabarminang – Seorang warga Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, melaporkan dugaan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam yang dialaminya bersama sang istri ke Polsek Nan Sabaris. Namun hingga kini, pelapor mengaku belum melihat adanya perkembangan proses hukum atas laporan tersebut.
Pelapor bernama Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Korong Olo Padang Tanjung Medan, Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih. Kejadian berlangsung di sekitar rumah orang tua terlapor.
Menurut Putra, persoalan bermula saat istrinya, Risma, melintas di samping rumah terlapor yang berinisial C. Saat itu, terlapor diduga melontarkan sindiran disertai umpatan serta ancaman kepada keluarga pelapor. Situasi kemudian memanas setelah keluarga pelapor membalas dengan sindiran.
Putra menyebut, terlapor lalu masuk ke dalam rumah dan kembali keluar dengan membawa senjata tajam jenis sabit.
“Yang bersangkutan keluar sambil membawa sabit dan menantang, bahkan mengancam akan membunuh keluarga kami,” ujar Putra kepada Sumbarkita, Selasa (23/12/2025).
Merasa terancam, Putra mengaku menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun ancaman kembali dilontarkan oleh terlapor.
“Dia mengatakan, ‘laporkan saja, saya tidak takut’,” ungkapnya.
Putra dan istrinya kemudian meninggalkan lokasi menuju Polsek Nan Sabaris menggunakan sepeda motor. Saat hendak pergi, terlapor disebut melemparkan senjata tajam tersebut ke arah keduanya, meski tidak mengenai korban.
Setibanya di Polsek Nan Sabaris, Putra dan Risma membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Laporan itu tercatat dibuat pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.














