Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Padang Pariaman Blokade Akses Tambang PT Dayan Bumi Artha, Tanam Bibit Petai di Tengah Jalan

Rendi Hakimi
Sabtu, 7 Maret 2026 15:11
in Kabar Sumbar
Warga Nagari Kasang blokade jalan untuk menolak aktivitas tambang PT Dayan Bumi Artha, tuntut penghentian operasi hingga sengketa selesai.

Warga Nagari Kasang blokade jalan untuk menolak aktivitas tambang PT Dayan Bumi Artha, tuntut penghentian operasi hingga sengketa selesai.


Kabarminang – Warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman memblokade akses jalan yang dilalui kendaraan operasional PT Dayan Bumi Artha (DBA) sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan perusahaan tersebut, Sabtu (7/2).

Aksi blokade itu dilakukan warga dengan memasang portal dan menanam bibit pohon petai di tengah jalan yang menjadi jalur keluar masuk kendaraan perusahaan.

Warga menyatakan aksi tersebut merupakan puncak kekesalan masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai tetap menjalankan aktivitas pertambangan di tengah polemik yang masih berlangsung.

Masyarakat menilai perusahaan seolah mengabaikan aspirasi warga yang sejak awal menolak aktivitas tambang di wilayah nagari tersebut.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang, Bayu Pramana Datuak Tan Marajo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap PT DBA yang tetap beroperasi di tengah konflik yang belum terselesaikan.

“Aksi ini merupakan puncak kekesalan masyarakat Kasang kepada PT DBA. Meski dalam situasi polemik yang cukup pelik, pihak perusahaan seolah menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat dan tetap menjalankan aktivitas alat berat mereka,” kata Bayu.

Menurutnya, masyarakat menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan penyelesaian terkait sengketa yang terjadi.

Ia menegaskan warga akan tetap mempertahankan blokade tersebut sampai tuntutan masyarakat dipenuhi.

“Akses ini akan tetap ditutup sampai ada penyelesaian yang jelas. Masyarakat meminta agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KAN Kasang, lanjut Bayu, bersama unsur masyarakat berencana kembali menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar segera turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi. Ia mendesak gubernur untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan pada Desember 2025 tersebut.

“Kami minta gubernur jangan hanya melihat berkas di atas meja. Turunlah ke lapangan, lihat sendiri situasinya. Kalau memang aktivitas tetap berjalan meski ada penolakan dan permintaan penghentian, maka izin itu layak ditinjau ulang, bahkan dicabut,” katanya.

Bayu juga mengingatkan bahwa ketegangan sosial bisa meningkat jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi konflik horizontal.

“Kami ingin nagari ini tetap damai. Tapi kedamaian tidak akan terwujud kalau suara masyarakat tidak dihargai. Kami minta semua pihak menghormati adat dan keputusan bersama warga,” tutupnya.


Tags: aktivitas tambangBatang Anaiblokade jalanKAN Kasangkonflik masyarakatNagari KasangPadang Pariamanpertambanganprotes wargaPT Dayan Bumi Artha

Berita Terkait

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

31 Maret 2026
Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

30 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Next Post
4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.