Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

Farzinaldo
Sabtu, 7 Maret 2026 15:23
in Hukum & Kriminal
Empat narapidana yang menipu anggota Polres Tanah Datar.

Empat narapidana yang menipu anggota Polres Tanah Datar.


Kabarminang — Seorang polisi di Polres Tanah Datar menjadi korban penipuan terorganisasi atau scam dalam drama pembelian mobil lelang fiktif. Para pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas). Akibat penipuan itu, korban rugi Rp35 juta lebih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa korban bernama Afrisandi Kamcani.

Perihal penipuan itu, Surya menceritakan bahwa ketika berada di rumahnya di Luhak Sarunai, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, pada Sabtu (20/12/2025), korban ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi. Korban diminta untuk membantu menjual mobil orang yang mengaku sebagai kapolres itu yang diklaim sedang berada di Kejaksaan Negeri Malang kepada pengusaha bernama Tomi Hong seharga Rp240 juta. Karena kenal dengan Danang, korban bersedia membantunya.

Para pelaku menjalankan skenario penipuan itu secara rapi dengan berbagi peran. Muncul oknum yang menyamar sebagai pihak kejaksaan bernama Fri Hartono serta bendahara kejaksaan bernama Achmad Zainuri.

“Pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan uang Rp20 juta untuk membayar mobil kepada orang yang disebut bernama Fri Hartono. Tapi, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang itu ke rekening Achmad Zainuri, yang disebut sebagai bendahara kejaksaan. Kemudian, orang yang mengaku sebagai Danang meminta korban untuk mentransfer uang guna membayar sisa pajak mobil. Korban lalu mentransfernya ke rekening Achmad Zainuri dua kali, yaitu Rp8.002.500 dan Rp7.000.000,” tutur Surya.

Setelah menyadari menjadi korban penipuan terorganisasi, kata Surya, korban melaporkan kejadian tersebut pada 12 Januari 2026 ke Polres Tanah Datar.

Pihaknya kemudian mencari para pelaku dan mengidentifikasi empat tersangka utama. Surya mengatakan bahwa keempatnya ialah M. Yusuf (39) dan Suparman alias Amek (40), asal Medan; serta Muhammad Khaidir Ali (25) dan Achmad Rizal (29), asal Surabaya.

“Keempatnya merupakan narapidana di Jawa Timur. M. Yusuf, Suparman, dan Muhammad Khaidir Ali merupakan narapidana di Lapas Probolinggo, sedangkan Achmad Rizal merupakan narapidana di Lapas Pamekasan,” ujar Surya kepada Sumbarkita pada Minggu (7/3/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Afrisandi Kamcani korban penipuanAKP Surya Wahyudi Polres Tanah Datarberita kriminal Tanah Datarkasus penipuan online Indonesiakasus penipuan Tanah Datarkerugian Rp35 juta penipuankriminal Sumatera Barat terbaruKUHP pasal penipuan terbaruLapas Probolinggo dan Pamekasanmodus penipuan jual mobil murahnarapidana lakukan penipuan dari lapaspelaku penipuan dari Medan dan Surabayapenipuan mengaku Kapolres Malangpenipuan mobil lelang fiktifpenipuan terorganisasi dari penjarapenyamaran pejabat untuk menipupolisi jadi korban penipuanPolres Tanah Datar ungkap scamscam mobil lelang polisi Tanah Datartransfer uang penipuan mobil

Berita Terkait

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Next Post
Belajar Sinema dari Kampung, Komunitas Seni Nan Tumpah Ajak Remaja Berkarya dengan Gambar Bergerak

Belajar Sinema dari Kampung, Komunitas Seni Nan Tumpah Ajak Remaja Berkarya dengan Gambar Bergerak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.