Lutfi menegaskan, esensi utama dari langkah awal pemerintah daerah adalah mengutamakan proses sosialisasi yang inklusif untuk menampung keinginan warga. Melalui ruang dialog tersebut, kejelasan proyek strategis nasional ini dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak.
“Tujuan utama kami adalah sosialisasi agar masyarakat mengetahui posisi kejelasan proyek yang sebenarnya, sekaligus untuk menampung seluruh aspirasi warga,” jelas Lutfi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meninjau langsung kondisi riil di lapangan guna mempelajari bentuk penolakan warga secara detail. Sejauh ini, laporan penolakan yang diterima Pemkab Agam baru sebatas penyampaian aspirasi lisan serta digital dan belum ada tindakan lanjutan.
Mengenai kekhawatiran ekonomi, Lutfi menegaskan bahwa hingga kini pemerintah daerah belum mengadakan pembahasan mengenai nilai kompensasi atau ganti rugi lahan yang terdampak. Prosedur tersebut baru bisa berjalan setelah ada kesepakatan jalur yang jelas dengan pemilik lahan.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai nilai ganti rugi, namun pemerintah berkomitmen penuh bahwa pelaksanaan proyek ini jelas tidak akan merugikan masyarakat,” tegas Lutfi.
Demi kelancaran program ini, Lutfi menutup, Pemkab Agam terus aktif melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Balai Jalan Nasional. Sementara untuk garis waktu pelaksanaan konstruksi fisik tol seksi Bukittinggi–Sicincin, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Balai Jalan Nasional.
















