Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Demo PT TKA, Bupati Dharmasraya Tegaskan Perusahaan Wajib Berikan Lahan Plasma

Guspira Ardilla
Senin, 12 Januari 2026 20:19
in Kabar Sumbar
Seribuan warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Jujuhan, Dharmasraya, mendemonstrasi PT TKA pada Senin (12/12/2026) di halaman pabrik perusahaan itu di Nagari Lubuk Besar, Asam Jujuhan. Foto: Guspira Ardilla

Seribuan warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Jujuhan, Dharmasraya, mendemonstrasi PT TKA pada Senin (12/12/2026) di halaman pabrik perusahaan itu di Nagari Lubuk Besar, Asam Jujuhan. Foto: Guspira Ardilla


Kabarminang – Warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Jujuhan, Dharmasraya, menuntut PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) untuk menunaikan kewajiban terhadap masyarakat, yaitu memberikan lahan plasma 20 persen dari lahan inti perusahaan sawit itu. Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam demonstrasi yang digelar pada Senin (12/12/2026), yang diikuti seribuan orang, di halaman pabrik PT TKA di Nagari Lubuk Besar, Asam Jujuhan.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa sejak awal, pemerintah daerah memiliki sikap yang jelas dan konsisten, yakni meminta perusahaan memenuhi seluruh janji dan kewajibannya sesuai ketentuan, yaitu Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 43/HGU/KEM-ATR/BPN/VII/2022.

“Sejak awal sikap kami jelas. Pemerintah daerah meminta perusahaan memenuhi janji dan kewajibannya berdasarkan aturan, termasuk kewajiban kebun plasma masyarakat yang melekat dalam perpanjangan hak guna usaha (HGU),” tutur Annisa.

Sebelum unjuk rasa berlangsung, kata Annisa, Pemkab Dharmasraya telah memanggil manager PT TKA. Pihaknya juga telah mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pertanian untuk meminta tindak lanjut terkait dengan perpanjangan HGU dan kewajiban perusahaan menyerahkan kebun plasma itu.

Untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat dua nagari itu, Annisa menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan langkah terbaik. Caranya ialah segera memfasilitasi rapat lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait dan otoritas yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

Annisa mengatakan bahwa rapat tersebut akan melibatkan masyarakat, PT TKA, Kementerian ATR/BPN selaku instansi penerbit perpanjangan HGU yang memuat kewajiban plasma, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Demonstrasi tersebut berujung pada pelaksanaan mediasi antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo–Lubuk Besar dan PT TKA. Mediasi itu difasilitasi oleh Pemkab Dharmasraya dan Kepala Polres Dharmasraya.

Hasil mediasi tersebut dituliskan dalam berita acara mediasi. Isi mediasi itu ialah bahwa Pemkab Dharmasraya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan lembaga negara dan instansi pusat terkait guna memastikan realisasi kebun plasma masyarakat sebesar 20 persen.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ATR BPN Sumbarberita Sumbar terkiniBupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhanidemonstrasi warga Dharmasrayahak masyarakat plasmaHGU perusahaan sawitkebun plasma 20 persenKecamatan Jujuhankonflik agraria Dharmasrayalimbah pabrik sawitmediasi warga dan perusahaanNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk Besarpencemaran sungai PT TKAperpanjangan HGU PT TKAPT Tidar Kerinci AgungPT TKA Dharmasrayasawit Dharmasrayasengketa lahan sawittuntutan lahan plasma

Berita Terkait

Pelepah Sawit Jadi Cuan, Ibu Rumah Tangga di Pesisir Selatan Raup Rp300 Ribu dalam Dua Hari

Pelepah Sawit Jadi Cuan, Ibu Rumah Tangga di Pesisir Selatan Raup Rp300 Ribu dalam Dua Hari

17 Agustus 2026
500 Pembalap Ramaikan Kejuaraan Wali Kota Pariaman Drag Bike 201 Meter

500 Pembalap Ramaikan Kejuaraan Wali Kota Pariaman Drag Bike 201 Meter

17 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Wali Kota Padang Ajak Warga Perkuat Kolaborasi dan Bangkit dari Bencana

HUT RI ke-81, Wali Kota Padang Ajak Warga Perkuat Kolaborasi dan Bangkit dari Bencana

17 Agustus 2026
700 Kg Rendang Dikirim dari Sumbar untuk Korban Gempa NTT, Target 5 Ton

700 Kg Rendang Dikirim dari Sumbar untuk Korban Gempa NTT, Target 5 Ton

17 Agustus 2026
9 Bulan Tunggu Bantuan Jaminan Hidup, Penghuni Huntara di Padang Bayar Listrik Sendiri

9 Bulan Tunggu Bantuan Jaminan Hidup, Penghuni Huntara di Padang Bayar Listrik Sendiri

17 Agustus 2026
Upacara 17 Agustus 2026 di Lokasi Bencana Lambung Bukit Padang Dihadiri Warga Penyintas

Upacara 17 Agustus 2026 di Lokasi Bencana Lambung Bukit Padang Dihadiri Warga Penyintas

17 Agustus 2026
Next Post
Ditinggalkan Penghuni Beberapa Hari, Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Warga Dengar Ledakan

Ditinggalkan Penghuni Beberapa Hari, Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Warga Dengar Ledakan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.