Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Demo PT TKA, Bupati Dharmasraya Tegaskan Perusahaan Wajib Berikan Lahan Plasma

Guspira Ardilla
Senin, 12 Januari 2026 20:19
in Kabar Sumbar
Seribuan warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Jujuhan, Dharmasraya, mendemonstrasi PT TKA pada Senin (12/12/2026) di halaman pabrik perusahaan itu di Nagari Lubuk Besar, Asam Jujuhan. Foto: Guspira Ardilla

Seribuan warga Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Jujuhan, Dharmasraya, mendemonstrasi PT TKA pada Senin (12/12/2026) di halaman pabrik perusahaan itu di Nagari Lubuk Besar, Asam Jujuhan. Foto: Guspira Ardilla


Dalam forum tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Dharmasraya, Yefrinaldi membacakan surat dari Kementerian ATR/BPN Kanwil Sumbar. Isinya ialah bahwa jika PT TKA tidak menyelesaikan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat beserta sertifikat hak atas tanahnya, perpanjangan HGU perusahaan dapat dibatalkan oleh Menteri ATR/BPN.

Dalam mediasi itu juga dibahas dugaan pencemaran sungai akibat limbah pabrik PT TKA. Annisa menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumbar. Ia menyebut bahwa PT TKA telah dikenakan sanksi berupa denda.

Sementara itu, PT TKA pihaknya bersedia menerima tandan buah segar (TBS) milik masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan harga mengacu pada harga pasar yang ditetapkan Dinas Perkebunan Sumbar.

Kuasa hukum warga, Desri Yanri, menegaskan bahwa tuntutan warga memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, kewajiban pemberian kebun plasma bukan sekadar janji moral, melainkan kewajiban hukum yang melekat dalam izin usaha dan perpanjangan HGU perusahaan.

“Jika kewajiban pemberian kebun plasma tidak dilaksanakan, apalagi sudah dimuat dalam perpanjangan HGU, itu berpotensi melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat,” tutur

Ia menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal hasil mediasi tersebut dan tidak tetutup kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan apabila perusahaan kembali mengabaikan kewajibannya.

Sementara itu, General Affair PT TKA, Syaiful R., mengatakan bahwa sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum masyarakat, pihaknya akan mengikuti hal itu sesuai dengan regulasi.

“Kami perusahaan TKA ikut dan taat pada regulasi yang ada. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Annisa yang bersedia memfasilitasi mediasi bersama masyarakat dan Kementerian ATR/BPR, dan pihak terkait lainnya hingga didapatkan kesepakatan terkait tuntutan masyarakat,” ujarnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: ATR BPN Sumbarberita Sumbar terkiniBupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhanidemonstrasi warga Dharmasrayahak masyarakat plasmaHGU perusahaan sawitkebun plasma 20 persenKecamatan Jujuhankonflik agraria Dharmasrayalimbah pabrik sawitmediasi warga dan perusahaanNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk Besarpencemaran sungai PT TKAperpanjangan HGU PT TKAPT Tidar Kerinci AgungPT TKA Dharmasrayasawit Dharmasrayasengketa lahan sawittuntutan lahan plasma

Berita Terkait

Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

18 Mei 2026
Gubernur Sumbar dan Sejumlah Dinas Dilaporkan Terkait Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Gubernur Sumbar dan Sejumlah Dinas Dilaporkan Terkait Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

18 Mei 2026
Mahyeldi Kembali Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar Ricuh Sesaat

Mahyeldi Kembali Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar Ricuh Sesaat

18 Mei 2026
Ratusan Warga Nagari Kasang Demo, Tuntut Bupati Padang Pariaman Cabut SK Penundaan Pilwanag

Ratusan Warga Nagari Kasang Demo, Tuntut Bupati Padang Pariaman Cabut SK Penundaan Pilwanag

18 Mei 2026
Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Kritik Mahyeldi Dua Periode Menjabat, Kinerja Belum Maksimal

Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Kritik Mahyeldi Dua Periode Menjabat, Kinerja Belum Maksimal

18 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

18 Mei 2026
Next Post
Ditinggalkan Penghuni Beberapa Hari, Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Warga Dengar Ledakan

Ditinggalkan Penghuni Beberapa Hari, Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Warga Dengar Ledakan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.