Kabarminang – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025, sekaligus mengambil sumpah jabatan 6 pejabat fungsional daerah tersebut. Acara ini berlangsung di Aula Ngalau Indah, Balai Kota, Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan amanah dan kesempatan untuk mengabdi kepada negara serta melayani masyarakat. Ia menekankan perekrutan dilakukan melalui mekanisme panjang, transparan, dan bebas pungutan biaya sesuai regulasi.
“Menjadi PPPK bukan sekadar status, tetapi tanggung jawab besar. Tunjukkan integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik,” ujarnya.
Zulmaeta juga mengingatkan kepada yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi integritas, bekerja jujur, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jadilah ASN yang cerdas, terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Adapun 34 PPPK yang dilantik terdiri dari 5 tenaga teknis, 17 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga guru. Pelantikan turut dihadiri Sekda Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala BKPSDM Dafrul Pasi, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.