Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tegaskan Revitalisasi Pasar Blok Barat Tanpa Investor, Dibiayai APBN

Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026 | 08:44
in Kota Payakumbuh
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meluruskan informasi keliru yang sempat viral di media sosial terkait rencana revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan pascakebakaran Blok Barat. Isu mengenai keterlibatan investor swasta hingga praktik bagi-bagi keuntungan dipastikan tidak memiliki dasar fakta maupun hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, menegaskan bahwa revitalisasi pasar sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan publik dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami tegaskan, tidak ada investor dan tidak ada bagi-bagi cuan. Pembangunan pasar murni untuk kepentingan publik dan dibiayai APBN,” kata Kurniawan, Senin (12/1/2026).

Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat di Jalan Soekarno Hatta diketahui terbakar pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan pasar dengan estimasi kerugian aset mencapai Rp52,256 miliar.

Menanggapi isu yang menyebut revitalisasi melibatkan investor swasta, Kurniawan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Sejak awal, Pemko Payakumbuh mengusulkan pembangunan kembali pasar melalui mekanisme APBN dengan proposal yang disampaikan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum pada September 2025.

“Tidak ada pola kerja sama dengan investor, tidak ada skema konsesi, dan tidak ada pengalihan pengelolaan pasar ke pihak ketiga. Semua proses berada dalam koridor pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Pelaksanaan pembangunan pasar direncanakan dilakukan oleh Satuan Kerja Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2026, setelah seluruh persyaratan kesiapan (readiness criteria) terpenuhi.

Kurniawan juga membantah narasi adanya praktik bagi-bagi keuntungan di balik revitalisasi pasar. Ia menjelaskan, skema pembagian 70 persen untuk Pemko dan 30 persen untuk nagari merupakan mekanisme resmi yang telah lama berlaku.

“Pembagian tersebut bukan bagi-bagi cuan, melainkan bentuk pengakuan hak historis tanah ulayat yang diatur dalam regulasi dan tertuang dalam SK Gubernur Sumatera Barat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan status tanah Pasar Pusat Pertokoan telah lama digunakan sebagai fasilitas umum dan dikelola pemerintah daerah, bahkan sejak masa kolonial Belanda.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 yang menyebutkan hak ulayat tidak berlaku apabila bidang tanah telah digunakan sebagai fasilitas umum atau telah dibebaskan oleh instansi pemerintah.

“Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh sudah lama berfungsi sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta dikelola oleh pemerintah daerah berdasarkan berbagai regulasi,” jelasnya.

Muslim menambahkan, permohonan sertifikasi tanah pasar telah diajukan ke BPN Kota Payakumbuh sejak 19 November 2025. Meski sempat tertunda akibat adanya surat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Pemko memilih jalur dialog dan musyawarah.

Mediasi difasilitasi BPN pada 11 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Desember 2025 sebagai bentuk transparansi.

Puncaknya, pada 5 Januari 2026, Pemko Payakumbuh bersama KAN Koto Nan Ampek dan KAN Koto Nan Gadang menandatangani perjanjian pelepasan hak tanah ulayat untuk mendukung revitalisasi pasar.

“Kesepakatan ini memperkuat kepastian hukum sekaligus menunjukkan bahwa adat dan negara berjalan seiring, bukan saling bertentangan,” kata Muslim.

Pemko Payakumbuh pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar tanpa dasar hukum dan dokumen resmi.

“Semua proses revitalisasi pasar bisa diuji dan diawasi. Pemerintah terbuka dan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Kurniawan.

Dengan dukungan regulasi, kesepakatan adat, serta pembiayaan APBN, Pemko Payakumbuh memastikan revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan berjalan sah, transparan, dan bebas dari kepentingan tersembunyi.


Tags: APBNhak ulayatKAN PayakumbuhKebakaran pasar Payakumbuhpasar Blok BaratPasar Pusat Pertokoan PayakumbuhPemko Payakumbuhrevitalisasi pasartanpa investorTransparansi Pemerintah
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026
49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026
Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Next Post
Debit Sungai Mendadak Naik, Dua Bocah Hanyut di Pasaman Barat

Debit Sungai Mendadak Naik, Dua Bocah Hanyut di Pasaman Barat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Dua Truk Tabrakan di Lima Puluh Kota

Dua Truk Tabrakan di Lima Puluh Kota

24 Oktober 2026

Sebuah Fortuner Masuk Jurang di Tanah Datar

Sebuah Fortuner Masuk Jurang di Tanah Datar

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

24 Oktober 2026

Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

24 Oktober 2026

Suami Istri Asal Solok Tabrakan dengan Pikap di Dharmasraya, Suami Tewas

Suami Istri Asal Solok Tabrakan dengan Pikap di Dharmasraya, Suami Tewas

24 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.