Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digelar oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11).
Dalam paparannya, Yota Balad menyampaikan bahwa BPIP merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi strategis dalam membina, mengaktualisasikan, dan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, menurutnya, diperlukan penguatan kelembagaan BPIP dengan menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat melalui Undang-Undang.
“Selama ini BPIP hanya berlandaskan peraturan presiden. Dengan adanya UU, pembinaan ideologi Pancasila akan berjalan lebih efektif, sistematis, terarah, menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman,” ujarnya.
Yota menekankan bahwa Pancasila harus dimaknai secara mendalam karena merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Pancasila adalah pedoman hidup bangsa dan sejalan dengan syariat Islam. Kita perlu pendekatan baru yang relevan untuk generasi muda, terutama dalam penggunaan media sosial. Saya mengajak anak-anak muda agar bijak bermedia sosial dan memperkuat ideologi Pancasila,” paparnya.
Lebih lanjut, Yota menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila telah menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pembangunan di Kota Pariaman. Ia mencontohkan, Sila Pertama diwujudkan melalui program “Pariaman Risalah”, Sila Kedua melalui program Saga Saja Plus dengan pendidikan dan kesehatan gratis, serta Sila Ketiga dengan penyediaan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.
Untuk Sila Keempat, kata Yota, diwujudkan lewat program satu rumah satu industri rumah tangga, sedangkan Sila Kelima dijabarkan dalam program “Tuai Ketan” yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan hanya acara seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga ideologi bangsa agar tetap hidup di setiap generasi. Pancasila adalah kompas moral yang membimbing kita dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial sehari-hari,” tambahnya.
Di akhir sesi, Yota menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai Pancasila di tengah arus digitalisasi, terutama di kalangan generasi muda. Ia berharap RUU BPIP dapat menjadi payung hukum yang kokoh serta memperjelas tugas, fungsi, dan wewenang BPIP dalam melindungi Pancasila dari ancaman ideologi lain.
“Partisipasi aktif masyarakat dari berbagai latar belakang menunjukkan komitmen bersama agar RUU ini benar-benar lahir dari suara dan kepentingan rakyat,” tutupnya.
















