Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Hendra Murcy Tania
Rabu, 12 November 2025 00:36
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11).


Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digelar oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11).

Dalam paparannya, Yota Balad menyampaikan bahwa BPIP merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi strategis dalam membina, mengaktualisasikan, dan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, menurutnya, diperlukan penguatan kelembagaan BPIP dengan menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat melalui Undang-Undang.

“Selama ini BPIP hanya berlandaskan peraturan presiden. Dengan adanya UU, pembinaan ideologi Pancasila akan berjalan lebih efektif, sistematis, terarah, menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman,” ujarnya.

Yota menekankan bahwa Pancasila harus dimaknai secara mendalam karena merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Pancasila adalah pedoman hidup bangsa dan sejalan dengan syariat Islam. Kita perlu pendekatan baru yang relevan untuk generasi muda, terutama dalam penggunaan media sosial. Saya mengajak anak-anak muda agar bijak bermedia sosial dan memperkuat ideologi Pancasila,” paparnya.

Lebih lanjut, Yota menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila telah menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pembangunan di Kota Pariaman. Ia mencontohkan, Sila Pertama diwujudkan melalui program “Pariaman Risalah”, Sila Kedua melalui program Saga Saja Plus dengan pendidikan dan kesehatan gratis, serta Sila Ketiga dengan penyediaan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk Sila Keempat, kata Yota, diwujudkan lewat program satu rumah satu industri rumah tangga, sedangkan Sila Kelima dijabarkan dalam program “Tuai Ketan” yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan hanya acara seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga ideologi bangsa agar tetap hidup di setiap generasi. Pancasila adalah kompas moral yang membimbing kita dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial sehari-hari,” tambahnya.

Di akhir sesi, Yota menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai Pancasila di tengah arus digitalisasi, terutama di kalangan generasi muda. Ia berharap RUU BPIP dapat menjadi payung hukum yang kokoh serta memperjelas tugas, fungsi, dan wewenang BPIP dalam melindungi Pancasila dari ancaman ideologi lain.

“Partisipasi aktif masyarakat dari berbagai latar belakang menunjukkan komitmen bersama agar RUU ini benar-benar lahir dari suara dan kepentingan rakyat,” tutupnya.


Tags: BPIPDPR RIKota PariamanPancasilaYota Balad

Berita Terkait

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Pemko Pariaman Perkuat SDM dan Ekonomi Desa Lewat Bantuan Pertanian dan Akademi Pesantren Sepak Bola

Pemko Pariaman Perkuat SDM dan Ekonomi Desa Lewat Bantuan Pertanian dan Akademi Pesantren Sepak Bola

5 April 2026
Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

4 April 2026
Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

2 April 2026
Next Post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Padang, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Padang, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.