Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Benchmarking Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan ke Pekalongan

Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 16:46
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.


Kabarminang – Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Rombongan Pemko Pariaman ini diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Sekretaris Dinas Perinaker, Ninik Murniasih, Kabid HI dan Jamsos Dinas Perinaker, ilena Palupi di Aula Kantor Dinas Perinaker Kota Pekalongan, Jalan Majapahit No. 14, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).

“Kunjungan di Kota Pekalongan ini, dalam rangka Benchmarking Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal, yang insya Allah, akan kita terapkan juga di Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Yota Balad menjelaskan bahwa Kota Pekalongan telah memiliki Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penerapan perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh program jaminan sosial konvensional.

“Untuk Kota Pariaman, tahun ini kita akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di Kota Pariaman, mudah-mudahan dapat dibahas dengan DPRD, sehingga tahun depan, Perda ini sudah dapat disahkan,” tukasnya.

Yota Balad juga berharap Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Pariaman, dapat meningkat, sehingga Kota Pariaman kedepan dapat berkompetisi dalam ajang Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, untuk tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah Kota Pariaman saat ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan nstansi terkait, untuk meningkatkan capaian UCJ di Kota Pariaman sesuai dengan target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dimana saat ini UCJ Kota Pariaman baru mencapai 29 persen,” jelasnya

Sebelumnya, Pemko Pariaman telah membuat Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Gerakan TuWai KeTan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal yang seringkali tidak memiliki jaminan sosial.

“Melalui gerakan ini, setiap ASN Kota Pariaman akan berkontribusi dengan melindungi satu pekerja rentan, sehingga tercipta jaring pengaman sosial yang kuat bagi masyarakat, dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal seperti buruh bangunan, petani, nelayan, pedagang asongan, sopir angkot, tukang ojek dan pekerja informal lainya,” tutupnya.

Rombongan Pemko Pariaman ini, terdiri dari Ketua Dekranasda Ny Yosneli Balad, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Gusniyeti Zaunit, Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) DPMPTSP & Naker Yati Sherlina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman Herry Asmanto dan jajaran serta Mediator Hubungan Industrial (HI) Ahli Muda Susan Esar.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

21 Agustus 2026
Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

19 Agustus 2026
Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
500 Pembalap Ramaikan Kejuaraan Wali Kota Pariaman Drag Bike 201 Meter

500 Pembalap Ramaikan Kejuaraan Wali Kota Pariaman Drag Bike 201 Meter

17 Agustus 2026
Raih Terbaik I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemko Pariaman Dapat Bantuan Rp2 Miliar

Raih Terbaik I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemko Pariaman Dapat Bantuan Rp2 Miliar

15 Agustus 2026
Next Post
BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.