Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Benchmarking Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan ke Pekalongan

Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 16:46
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.


Kabarminang – Wali Kota Pariaman Yota Balad Pimpin Rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal ke Kota Pekalongan.

Rombongan Pemko Pariaman ini diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Sekretaris Dinas Perinaker, Ninik Murniasih, Kabid HI dan Jamsos Dinas Perinaker, ilena Palupi di Aula Kantor Dinas Perinaker Kota Pekalongan, Jalan Majapahit No. 14, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).

“Kunjungan di Kota Pekalongan ini, dalam rangka Benchmarking Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal, yang insya Allah, akan kita terapkan juga di Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Yota Balad menjelaskan bahwa Kota Pekalongan telah memiliki Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penerapan perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh program jaminan sosial konvensional.

“Untuk Kota Pariaman, tahun ini kita akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di Kota Pariaman, mudah-mudahan dapat dibahas dengan DPRD, sehingga tahun depan, Perda ini sudah dapat disahkan,” tukasnya.

Yota Balad juga berharap Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Pariaman, dapat meningkat, sehingga Kota Pariaman kedepan dapat berkompetisi dalam ajang Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, untuk tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah Kota Pariaman saat ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan nstansi terkait, untuk meningkatkan capaian UCJ di Kota Pariaman sesuai dengan target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dimana saat ini UCJ Kota Pariaman baru mencapai 29 persen,” jelasnya

Sebelumnya, Pemko Pariaman telah membuat Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Gerakan TuWai KeTan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal yang seringkali tidak memiliki jaminan sosial.

“Melalui gerakan ini, setiap ASN Kota Pariaman akan berkontribusi dengan melindungi satu pekerja rentan, sehingga tercipta jaring pengaman sosial yang kuat bagi masyarakat, dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal seperti buruh bangunan, petani, nelayan, pedagang asongan, sopir angkot, tukang ojek dan pekerja informal lainya,” tutupnya.

Rombongan Pemko Pariaman ini, terdiri dari Ketua Dekranasda Ny Yosneli Balad, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Gusniyeti Zaunit, Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) DPMPTSP & Naker Yati Sherlina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman Herry Asmanto dan jajaran serta Mediator Hubungan Industrial (HI) Ahli Muda Susan Esar.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

21 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

20 Mei 2026
Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

19 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

16 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan Bus Sekolah ke Kemenhub

13 Mei 2026
Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

Yota Balad Lepas 4 Pelajar Pariaman ke Seleksi Paskibra Sumbar 2026

9 Mei 2026
Next Post
BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.