Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya penerapan sistem parkir non tunai di kota tersebut sebagai langkah strategis untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan keuangan daerah.
Dalam kunjungan peninjauan ke beberapa gedung parkir di pusat kota pada Selasa (22/4), Ramlan menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir masih dilakukan secara manual, yang dinilai rawan penyalahgunaan dan tidak transparan.
“Itu aturannya, dan kami juga sedang berbicara dengan Bank Nagari. Nanti akan kita bikin teknologi baru supaya semua yang berparkir bisa langsung tap, dan uangnya otomatis masuk,” ujar Ramlan di hadapan sejumlah wartawan dan pejabat yang mendampinginya.
Ia menyoroti kondisi di Gedung Parkir Pasa Ateh yang dibangun menggunakan dana publik, namun pengelolaannya diduga tidak sesuai aturan.
“Saya ingatkan lagi, gedung parkir yang dibangun oleh pemerintah tidak ada pihak lain yang memungut parkir di Pasa Ateh,” tegasnya.
Ramlan bahkan mencurigai adanya praktik pungli yang terjadi di lokasi tersebut. Ia menyebut sistem pembayaran tunai membuka celah manipulasi pendapatan parkir.
“Itu pungli namanya. Saya sudah bicara dengan pihak kepolisian. Ini barang dibangun oleh uang rakyat, tidak ada pihak-pihak macam-macam yang akan mengambil uang di sini. Uang itu masuk kas daerah semua,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjutnya, saat ini tengah mempersiapkan sistem pembayaran parkir berbasis elektronik yang lebih modern dan transparan. Rencana ini bertujuan agar seluruh pendapatan dari sektor parkir tercatat secara langsung ke kas daerah.