Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

WALHI Kritik Kejati Sumbar, Pengusutan Tambang Dinilai Kalah Cepat dari Penanganan Demo

Mengki Kurniawan
Minggu, 19 Juli 2026 19:36
in Kabar Sumbar
Foto: Gedung Kejati Sumbar

Foto: Gedung Kejati Sumbar


Menurut Tommy, aktivitas di luar area konsesi tersebut diduga berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk merusak sumber air bersih serta menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami keretakan.

WALHI juga mengklaim hasil perhitungan volume dan kajian independennya menunjukkan aktivitas penambangan di luar izin tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp23 miliar sejak 2018.

Atas dasar itu, WALHI mendesak Kejati Sumbar memprioritaskan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Kejati juga diminta segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran izin tambang CV Tahiti Coal agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Di sisi lain, WALHI mengingatkan agar proses penegakan hukum terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tetap menghormati hak kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin konstitusi.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam kepada kritik masyarakat, tetapi harus jauh lebih tajam kepada pelaku yang merampas kekayaan alam negara dan mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Tommy.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: CV Tahiti CoalKejati Sumbarkorupsi SDALingkungan HidupPETIsawahluntoSumatera BaratTambang IlegalTommy AdamWalhi Sumbar

Berita Terkait

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

20 Juli 2026
Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

20 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Tinjau Revitalisasi Sekolah, Anggaran Rp28 Miliar Digelontorkan

Pemkab Dharmasraya Gelar Festival Literasi 2026, Boy Candra hingga Uda Rio Hadir Berbagi Inspirasi

20 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

20 Juli 2026
Next Post
Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.