Kabarminang — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Markas Polres Pariaman pada Rabu (1/7/2026).
Upacara itu dipimpin Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, dan dihadiri unsur Forkopimda; Kepala Pelaksana BPBD Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra; Kepala Dinas Perhubungan, Alfian; dan Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Erigustian.
Mulyadi mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemko Pariaman dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Polri dalam menciptakan Kota Pariaman yang aman, kondusif, dan Sejahtera,” ujarnya.
Pada usia yang ke-80, kata Mulyadi, Polri diharapkan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Dirgahayu Bhayangkara ke-80, semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir untuk negeri,” ucapnya.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, pada Upacara Peringatan Hari Bayangkhara ke-80 membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam amanat Presiden tersebut menyatakan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, berintegritas dan humanis.
Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Oleh sebab itu, seluruh personel diminta tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya.
“Teruslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesionalisme dan sikap humanis. Hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik maupun nama baik institusi. Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
















