Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UMK Padang Pariaman 2025 Naik 6,5 Persen, Mengikuti UMP Sumbar

Juni Fitra Yenti
Rabu, 11 Desember 2024 15:56
in Ekonomi & Bisnis

Kabarminang.com – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Padang Pariaman 2025 resmi naik 6,5 persen jadi Rp2.994.193., mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat yang baru.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Padang Pariaman, Jon Kenedy mengatakan, pihaknya menyesuaikan UMK dengan UMP provinsi tahun 2025.

“Kita di Padang Pariaman tidak ada pembahasan khusus, kita akan sesuaikan dengan UMP Sumbar sesuai SK yang baru saja keluar,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (11/12).

Menurut dia, pihaknya tidak membentuk Dewan Pengupahan untuk membahas UMK di tingkat kabupaten.

“Kita tidak membentuk Dewan Pengupahan, karena di anggaran kita tidak ada untuk itu, jadi kita sesuaikan saja,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Jon, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan dan meneruskan serta menyebarkan informasi terkait naiknya UMP di Sumbar.

Sebelumnya, dalam keputusan yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sumbar, Gubernur Mahyeldi menetapkan kenaikan 6,5 persen besaran UMP 2025 yakni menjadi sebesar Rp2.994.193,47.

Dalam SK tersebut tertulis UMP Sumbar 2025 sebesar Rp2.994.193, naik Rp182.744 dari tahun 2024.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: UMK Padang PariamanUMP Sumbar 2025

Berita Terkait

Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Diklaim Menurun

Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Turun Jadi 311,14 Ribu Orang, Kemiskinan Kota Justru Naik

5 Agustus 2026
Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

NTP Sumbar Naik 0,68 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Membaik

5 Agustus 2026
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, OJK Awasi Risiko Kredit

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, OJK Awasi Risiko Kredit

4 Agustus 2026
Jelang Idul Adha 2026, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik, Pembeli Membludak Sejak Subuh

Inflasi Sumbar Juli 2026 Tembus 4,12 Persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

4 Agustus 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

4 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

1 Agustus 2026
Next Post
Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, 2 Kilogram Ganja Disita

Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, 2 Kilogram Ganja Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.