Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

UMK Padang 2025 Resmi Naik Ikuti Besaran UMP Sumbar

Juni Fitra Yenti
Kamis, 12 Desember 2024 17:25
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi. (Freepik)

Ilustrasi. (Freepik)


Kabarminang.com – Upah Minimum Kota (UMK) Padang 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.994.193,47. Besaran ini mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat yang naik 6,5 persen.

UMK Padang 2025 ini mengalami kenaikan Rp182.744,2 dibandingkan UMK Padang 2024 sebesar Rp 2.811.449,27.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan, UMK Padang mengacu UMP Sumbar. Hal ini lantaran Kota Padang tidak memiliki Dewan Pengupahan.

“Makanya kita mengacu pada Provinsi. Di Sumbar yang ada Dewan Pengupahan hanya di provinsi dan kota boleh mengacu UMP,” kata Ferri dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Menurut dia, Kota Padang tidak membentuk dewan pengupah karena jika UMK Padang ditetapkan maka besarannya tidak boleh dibawah UMP Sumbar.

“Jadi langsung kita pakai UMP saja dan penetapan UMK juga ditetapkan oleh gubernur,” katanya.

Sebelumnya, dalam keputusan yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sumbar, Gubernur Mahyeldi menetapkan kenaikan 6,5 persen besaran UMP 2025 yakni menjadi sebesar Rp2.994.193,47.

Dalam SK tersebut tertulis UMP Sumbar 2025 sebesar Rp2.994.193, naik Rp182.744 dari tahun 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-840-2024 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, yang ditandatangani pada 9 Desember 2024 di Padang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: UMK Padang 2025

Berita Terkait

Dolar AS Bertahan di Level Rp18.167, Rupiah Belum Lepas dari Tekanan

Dolar AS Menguat Tipis, Rupiah Belum Benar-Benar Aman

29 Juni 2026
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Bergerak Mendekati Rp18.000

Sebelum Beli atau Jual Dolar AS, Lihat Dulu Kurs Terbaru Sabtu 27 Juni 2026

27 Juni 2026
Dolar AS Turun Tipis, Ancaman Rp18.000 Belum Hilang

Dolar AS Turun Tipis, Ancaman Rp18.000 Belum Hilang

26 Juni 2026

Rupiah Masih Terjebak di Zona Merah, Dolar AS Dekati Rp18.000

24 Juni 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 24 Juni 2026 Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

24 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Atas Rp18.000, Google Finance Tampilkan Kurs Rp18.026

Kurs Dolar AS Hari Ini Masih Tinggi, Rupiah Belum Lepas dari Tekanan

23 Juni 2026
Next Post
Tapir Muncul di Pemukiman Warga di Pasaman Barat

Tapir Muncul di Pemukiman Warga di Pasaman Barat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.