Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Truk Sumbu Tiga Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Sumbar, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Habil Ramanda
Minggu, 16 Maret 2025 16:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi truk (foto: ist)

Ilustrasi truk (foto: ist)


Kabarminang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

“Akan ada pembatasan operasional untuk kendaraan barang sumbu tiga ke atas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedi Diantolani, Minggu (16/3).

Pembatasan ini mencakup kendaraan barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski begitu, pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang kebutuhan pokok, sepeda motor pemudik, serta keperluan penanganan bencana alam.

Dedi menyebutkan, pengaturan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.


Tags: Arus MudikSumbarTruk

Berita Terkait

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

1 September 2026
Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

1 September 2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

31 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

31 Agustus 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
Next Post
Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.