Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Penembak Polisi di Solok Selatan Diserahkan ke Kejari Padang

Juniar Gulo
Rabu, 19 Maret 2025 21:04
in Hukum & Kriminal
Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST

Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST


Kabarminang — Mabes Polri melimpahkan berkas perkara penembakan mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (19/3) pukul 15.00 WIB. Bersamaan dengan itu, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Padang.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugeng Hariadi, turut hadir memantau proses tahap II di Kejari Padang tersebut. Ia mengatakan bahwa pada persidangan nanti jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara tersebut ialah jaksa pada Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan dan Kejari Padang.

Kepala Kejari Solok Selatan, Akbar Ali, mengatakan bahwa penembakan itu terjadi pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, katanya, tersangka DI sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan korban merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa tersangka meminta tolong kepada korban terkait galian C di Solok Selatan, tetapi korban menolaknya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.

“Tersangka disangkakan Pasal 340, 338 dan percobaan pembunuhan,” ucapnya di Kantor Kejari Padang.

Akbar Ali menginforasikan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 41 pada 11 Maret 2025. Alasannya, kata Akbar Ali, kondisi Pengadilan Negeri Koto Baru tidak memungkin dan tidak kondusif.

Ia menuturkan bahwa dalam perkara itu terdapat barang bukti pada tahap II, antara lain satu unit mobil, satu senjata api, peluru, golok.

Ia menambahkan bahwa tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Anak Air Padang. Pihaknya akan menyiapkan berkas secepatnya untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Hendri, mengatakan bahwa tersangka DI tidak menerima pasal yang disangkakan kepadanya.

“Di sendiri tidak ada niat merencanakan untuk menghilang nyawa seseorang. Itu emosi sesaat, spontan. Untuk golok itu pun, tersangka membawanya karena dia memiliki kebun,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa ia akan berusaha dalam persidangan akan mengungkapkan fakta yang seluas-luasnya.

 


Tags: padangSolok Selatan

Berita Terkait

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Dinas demi Judi Slot, Dua Pria Diciduk Polisi

21 Juli 2025
Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

19 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Next Post
Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.