Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Penembak Polisi di Solok Selatan Diserahkan ke Kejari Padang

Juniar Gulo
Rabu, 19 Maret 2025 21:04
in Hukum & Kriminal
Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST

Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST


Kabarminang — Mabes Polri melimpahkan berkas perkara penembakan mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (19/3) pukul 15.00 WIB. Bersamaan dengan itu, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Padang.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugeng Hariadi, turut hadir memantau proses tahap II di Kejari Padang tersebut. Ia mengatakan bahwa pada persidangan nanti jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara tersebut ialah jaksa pada Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan dan Kejari Padang.

Kepala Kejari Solok Selatan, Akbar Ali, mengatakan bahwa penembakan itu terjadi pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, katanya, tersangka DI sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan korban merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa tersangka meminta tolong kepada korban terkait galian C di Solok Selatan, tetapi korban menolaknya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.

“Tersangka disangkakan Pasal 340, 338 dan percobaan pembunuhan,” ucapnya di Kantor Kejari Padang.

Akbar Ali menginforasikan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 41 pada 11 Maret 2025. Alasannya, kata Akbar Ali, kondisi Pengadilan Negeri Koto Baru tidak memungkin dan tidak kondusif.

Ia menuturkan bahwa dalam perkara itu terdapat barang bukti pada tahap II, antara lain satu unit mobil, satu senjata api, peluru, golok.

Ia menambahkan bahwa tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Anak Air Padang. Pihaknya akan menyiapkan berkas secepatnya untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Hendri, mengatakan bahwa tersangka DI tidak menerima pasal yang disangkakan kepadanya.

“Di sendiri tidak ada niat merencanakan untuk menghilang nyawa seseorang. Itu emosi sesaat, spontan. Untuk golok itu pun, tersangka membawanya karena dia memiliki kebun,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa ia akan berusaha dalam persidangan akan mengungkapkan fakta yang seluas-luasnya.

 


Tags: padangSolok Selatan

Berita Terkait

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ajak Driver Ojol Berbuat Tak Senonoh

13 November 2025
Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Next Post
Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.