Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Penembak Polisi di Solok Selatan Diserahkan ke Kejari Padang

Juniar Gulo
Rabu, 19 Maret 2025 21:04
in Hukum & Kriminal
Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST

Tersangka penembak mantan Kasat Reskrim Solok Selatan dibawa ke Kejari Padang, Rabu (19/3). Foto: IST


Kabarminang — Mabes Polri melimpahkan berkas perkara penembakan mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (19/3) pukul 15.00 WIB. Bersamaan dengan itu, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Padang.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugeng Hariadi, turut hadir memantau proses tahap II di Kejari Padang tersebut. Ia mengatakan bahwa pada persidangan nanti jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara tersebut ialah jaksa pada Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan dan Kejari Padang.

Kepala Kejari Solok Selatan, Akbar Ali, mengatakan bahwa penembakan itu terjadi pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, katanya, tersangka DI sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan korban merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa tersangka meminta tolong kepada korban terkait galian C di Solok Selatan, tetapi korban menolaknya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.

“Tersangka disangkakan Pasal 340, 338 dan percobaan pembunuhan,” ucapnya di Kantor Kejari Padang.

Akbar Ali menginforasikan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang berdasarkan Putusan Makamah Agung Nomor 41 pada 11 Maret 2025. Alasannya, kata Akbar Ali, kondisi Pengadilan Negeri Koto Baru tidak memungkin dan tidak kondusif.

Ia menuturkan bahwa dalam perkara itu terdapat barang bukti pada tahap II, antara lain satu unit mobil, satu senjata api, peluru, golok.

Ia menambahkan bahwa tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Anak Air Padang. Pihaknya akan menyiapkan berkas secepatnya untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Hendri, mengatakan bahwa tersangka DI tidak menerima pasal yang disangkakan kepadanya.

“Di sendiri tidak ada niat merencanakan untuk menghilang nyawa seseorang. Itu emosi sesaat, spontan. Untuk golok itu pun, tersangka membawanya karena dia memiliki kebun,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa ia akan berusaha dalam persidangan akan mengungkapkan fakta yang seluas-luasnya.

 


Tags: padangSolok Selatan

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Padang-Bukittinggi, Korban Terpental

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.