Sabtu, Juni 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Disebut Dilepaskan Polisi, Benarkah?

Rendi Hakimi
Kamis, 8 Mei 2025 16:55
in Kabar Sumbar
Ilustrasi ruang tahanan. Ist

Ilustrasi ruang tahanan. Ist


Kabarminang – Polres Padang Pariaman disebut melepaskan seorang tersangka kasus pencabulan. Pelepasan tersangka tersebut dinilai berjalan tanpa prosedur yang layak.

Pengguna Facebook bernama Azwar Anas Aspila menuding bahwa penanganan kasus pencabulan di Polres Padang Pariaman tak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kondisi tersebut akibat pergantian pejabat di bagian terkait.

“Sejak berganti Kanit PPA-nya, proses hukum kasus pencabulan memble,” tulis Anas di akun Facebook miliknya pada Selasa (6/5).

Anas menambahkan bahwa tersangka yang sempat ditahan tersebut dilepaskan dengan alasan penangguhan. Penahanan ditangguhkan karena kondisi kesehatan dan umur lanjut usia. Menurutnya, penangguhan tersebut cacat prosedural lantaran administrasi belum lengkap.

Ia menegaskan bahwa jika memang tidak terbukti bersalah, seharusnya Polres Padang Pariaman mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai bentuk kejelasan hukum.

Penjelasan Polres Padang Pariaman

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, membenarkan ada penangguhan penahanan tersangka kasus pencabulan. Tersangka berinisial IB, berumur 72 tahun.

“Tersangka ini setiap hari mengeluh sakit karena usianya terbilang telah uzur. Jika tidak ada pendamping, jangankan untuk aktifitas berat, buang air besar saja sudah harus dibantu,” ujar Reggi, Kamis (8/5).

Reggy membantah penangguhan penahanan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyebut IB layak diberi penangguhan penahanan karena telah memenuhi syarat yang ditentukan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PariamanPencabulan Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

28 Juni 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

28 Juni 2025
Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025
Nelayan di Pariaman Tuntut Arisal Aziz Ganti Rugi, Biduknya Rusak Terdampak Pengerukan Pasir

Nelayan di Pariaman Tuntut Arisal Aziz Ganti Rugi, Biduknya Rusak Terdampak Pengerukan Pasir

28 Juni 2025
Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

Pemko Dukung PMI Padang, Fadly Amran Tegaskan Pentingnya Pembinaan Relawan Muda

28 Juni 2025
10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumbar Berganti, Ini Daftarnya

28 Juni 2025
Next Post
Mobil Boks Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling di Tanah Datar, Ini Kata Polisi

Mobil Boks Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling di Tanah Datar, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

23 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.